Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila

- Editor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Polda Lampung menetapkan 8 tersangka penganiayaan tewasnya Pratama mahasiswa Unila yang mengikuti Diksar Mahepel yang diekspos pada Jum’at ( 24/10) di lobi Krimum Polda Lampung.

Penetapan dilakukan setelah gelar perkara bersama tim investigasi dari Unila dan pemeriksaan kembali para saksi.

“Setelah gelar perkara kami menetapkan 8 tersangka seluruhnya panitia yang terdiri dari 4 alumni Unila dan 4 masih aktif mahasiswa Unila,” ujar Dirkrimum Kombes Indera Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka mengakui ada yang menampar, menginjak punggung dan ada yang menyeret saat peaerta diksar kegiatan merayap,” ujar Dirkrimum.

Para tersangka dijerat pasal 351 penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Adapun dari pihak Unila Sukarmin menyampaikan bahwa hasil penetapan tersangka akan berkordianasi dengan APH dan putusan pengadilan baru berikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan Diksar Mahepel.

Baca juga:  Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat

Sebelumnya diberitakan
hasil ekshumasi Pratama meninggal dunia terkena tumor sedangkan hasil penyelidikan Ditkrimum ditemukan tindakan kekerasan, diekspos pada Selasa (7/10).

Kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila, dinaikkan ke ranah penyidikan setelah sebelumnya tingkat penyelidikan oleh pihak kepolisian pada tanggal (20/6/2025) lalu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap 52 orang saksi dan peserta 11 orang panitia serta 28 alumni termaauk satu orang tenaga medis yang dimana korban melakukan perawatan.

Setelah dirawat sewaktu korban masih menjalani perawatan ditemukan penyakit tumor di otak korban Almarhum Pratama Wijaya.

Akan tetapi ibu korban Wirnawati menyampaikan karena dari kecil sang anak tidak pernah merasakan sakit apalagi tumor, usai ekspos pada selasa (7/10).

Baca juga:  Brimob Lampung Amankan Aksi Unras PPRL di Kantor Gubernur Lampung

Menurut keterangan dokter spesialis Forensik yang melakukan ekshumasi I Putu Swartama Wiguna kepolisian pada saat konfrensi pers mengatakan hasil ekshumasi adanya tumor otak di kepala Pratama.

Sementara Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan
peristiwa diketahui korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang tapi ada beberapa korban lain yang juga menjadi korban kekerasan saat mengikuti pendisikan Diksar Mahepel berdasarkan hasil penyidikan berupa keterangan saksi surat dan petunjuk ahli serta barang bukti.

“Dari bukti yang ada kami menemukan bukti bahwa terdapat kekerasan, dan tidak mudah menggambarkan kontroversi suatu tempat dengan banyak orang untuk memakai siapa dan berbuat apa-apa,” kata Dirkrimum Polda Lampung.

Baca juga:  Proyek Rehab Al-Wasi’i Unila Habiskan Anggaran Rp75 Dalam 4 Tahun Diduga Mangkrak dan Cacat Kualitas

“Sehingga untuk mengetahui siapa yang membuat dan apa yang kemudian dilakukan kami belum bisa menyimpulkan, sehingga ini akan kami naikkan ke proses penyidikan”sambungnya.

“Dari informasi oleh dokter forensik, jenazah mengalami tumor dan sulit menemukan hasil kekerasan dari jenazah karena jenazah sudah memulai membusuk, akan tetapi kami menemukan tumor pada bagian otak mengeluarkan cairan,”sambungnya lagi.

“Kami memohon doanya dan nanti akan kami sampaikan segera agar bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat, hari ini pidananya sudah terbukti, dengan kata lain dinaikkan ke penyidikan ketika kekerasannya dan saya sampaikan penganiayaan siapa yang terbukti bersalah dan akan kami tahan, untuk saat ini kami belum menyimpulkan masih memerlukan bukti yang kuat dari saksi-saksi,”tutup Dirkrimum.

Berita Terkait

Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat
Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025
Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru
Kapolda Lampung Pantau Langsung Kapal Tongkang Kayu Diduga Ilegal Dan Ilegal Longging Di Pesisir Barat
Sarasehan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Nanan Soekarna: Polisi Humanis Berlandaskan Kejujuran
Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf
Peningkatan Kemampuan, Humas Polda Lampung Gelar Latkatpuan
Sinergi APH Lampung Jamin HAM Tahanan: Penyuluhan Cegah ‘Overstaying
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:37 WIB

Gunakan Jembatan Sling Baja, Brimob Polda Aceh Bantu Salurkan Bantuan Logistik Untuk Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 - 07:19 WIB

Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 21:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Marindo : Hasil Kerja Kolektif Dan Komitmen Seluruh Perangkat Daerah

Senin, 15 Desember 2025 - 20:39 WIB

Pledoi Kasus Pembunuhan Abu Bakar Soroti Perubahan Pasal Dakwaan

Senin, 8 Desember 2025 - 13:19 WIB

Kapolda Lampung Pantau Langsung Kapal Tongkang Kayu Diduga Ilegal Dan Ilegal Longging Di Pesisir Barat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Sarasehan Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Nanan Soekarna: Polisi Humanis Berlandaskan Kejujuran

Kamis, 30 Oktober 2025 - 19:35 WIB

Kapolri Pimpin Sertijab, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Serahkan Tongkat Komando Kepada Irjen Pol Helfi Assegaf

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila

Berita Terbaru

NASIONAL

Kemendagri Kembali Raih Predikat Informatif dari KI Pusat

Senin, 15 Des 2025 - 23:19 WIB