Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik pendirian gerai Alfamart di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, hingga kini belum menemukan titik terang.

‎Padahal, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perwali Nomor 11 Tahun 2012 terkait persyaratan dan penataan minimarket.

‎Namun, regulasi tersebut diduga diabaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sejumlah gerai Alfamart di Kota Bandar Lampung tetap beroperasi meski disinyalir tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

‎Pengabaian terhadap peraturan perundang-undangan merupakan tindakan melawan hukum, mengingat Perwali merupakan produk hukum daerah yang wajib menjadi acuan bagi pejabat dalam menerbitkan perizinan.

‎Ironisnya, aturan yang disusun pemerintah daerah bertujuan melindungi pelaku UMKM justru terkesan tidak ditegakkan. Di lapangan, minimarket masih banyak berdiri di lokasi yang diduga tidak sesuai ketentuan.

‎Dalam Pasal 2 huruf a, e, f, dan i Perwali tersebut diatur bahwa:

‎Lokasi minimarket harus mengacu pada RTRW dan RDTR.

‎Minimarket hanya diperbolehkan di jalan arteri dan kolektor, bukan di jalan lokal atau lingkungan (kecuali kompleks perumahan).

‎Jarak minimal dari tikungan, persimpangan, dan jembatan adalah 50 meter.

‎Jarak minimal dari pasar tradisional dan pedagang eceran adalah 250 meter.

‎Fakta di lapangan menunjukkan gerai Alfamart di persimpangan Jalan Ratu Dibalau dan Raja Tihang diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut. Lokasinya berada kurang dari 50 meter dari persimpangan, serta berjarak kurang dari 250 meter dari warung atau pedagang sekitar.

‎Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi minimarket tersebut berada tidak jauh dari rumah salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

‎Publik pun mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara keberadaan gerai tersebut dengan kedekatannya terhadap rumah pejabat dimaksud.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMPTSP, Febriana, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh awak media. (*)

Baca juga:  Lateral Insight - when gamification is misleading

Berita Terkait

Anggota DPRD Lampung Tetap Apresiasi Disdikbud Meski Putranya Gagal Seleksi, Sistem CAT Dinilai Adil
Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Minggu, 26 April 2026 - 13:07 WIB

Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global, Okk Arun Apresiasi Kinerja Pemerintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:51 WIB

Lampung Aman dari Dampak Geopolitik Energi

Kamis, 2 April 2026 - 18:57 WIB

Satgas Damai Cartenz Sisir Jalur Rawan di Ilaga, Situasi Terpantau Aman

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Aturan Baru Berlaku! IDAI Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Demi Selamatkan Generasi Emas

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB