Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik pendirian gerai Alfamart di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, hingga kini belum menemukan titik terang.
‎
‎Padahal, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perwali Nomor 11 Tahun 2012 terkait persyaratan dan penataan minimarket.
‎
‎Namun, regulasi tersebut diduga diabaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sejumlah gerai Alfamart di Kota Bandar Lampung tetap beroperasi meski disinyalir tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.
‎
‎Pengabaian terhadap peraturan perundang-undangan merupakan tindakan melawan hukum, mengingat Perwali merupakan produk hukum daerah yang wajib menjadi acuan bagi pejabat dalam menerbitkan perizinan.
‎
‎Ironisnya, aturan yang disusun pemerintah daerah bertujuan melindungi pelaku UMKM justru terkesan tidak ditegakkan. Di lapangan, minimarket masih banyak berdiri di lokasi yang diduga tidak sesuai ketentuan.
‎
‎Dalam Pasal 2 huruf a, e, f, dan i Perwali tersebut diatur bahwa:
‎
‎Lokasi minimarket harus mengacu pada RTRW dan RDTR.
‎
‎Minimarket hanya diperbolehkan di jalan arteri dan kolektor, bukan di jalan lokal atau lingkungan (kecuali kompleks perumahan).
‎
‎Jarak minimal dari tikungan, persimpangan, dan jembatan adalah 50 meter.
‎
‎Jarak minimal dari pasar tradisional dan pedagang eceran adalah 250 meter.
‎
‎Fakta di lapangan menunjukkan gerai Alfamart di persimpangan Jalan Ratu Dibalau dan Raja Tihang diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut. Lokasinya berada kurang dari 50 meter dari persimpangan, serta berjarak kurang dari 250 meter dari warung atau pedagang sekitar.
‎
‎Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi minimarket tersebut berada tidak jauh dari rumah salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
‎
‎Publik pun mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara keberadaan gerai tersebut dengan kedekatannya terhadap rumah pejabat dimaksud.
‎
‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMPTSP, Febriana, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh awak media. (*)

Baca juga:  JelanG Lebaran, Walikota Eva Dwiana Bagikan THR PPPK Paruh Waktu

Berita Terkait

Abaikan Peringatan Penjaga Perlintasan, Pemotor Tewas Tertabrak Babaranjang di Bandar Lampung
Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi
KMP Batumandi Tenggelam di Perairan Merak, Tim Salvage Disiapkan
Pemerintah Lampung Apresiasi Inovasi Pembudidaya Patin di Lampung Selatan
Tak Hanya Alat Komunikasi, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Tenda dan Perahu Karet di BNPB
KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak
Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung
Klarifikasi Soal Penawaran Mepet Pagu Dinilai Blunder, Bagian Barjas Lampura Disorot Tajam LSM GEMAK

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:31 WIB

KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Malam Ini Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Wamen, dan Kepala Badan di Istana Bogor Malam Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Berita Terbaru