Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik pendirian gerai Alfamart di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, hingga kini belum menemukan titik terang.

‎Padahal, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perwali Nomor 11 Tahun 2012 terkait persyaratan dan penataan minimarket.

‎Namun, regulasi tersebut diduga diabaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sejumlah gerai Alfamart di Kota Bandar Lampung tetap beroperasi meski disinyalir tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

‎Pengabaian terhadap peraturan perundang-undangan merupakan tindakan melawan hukum, mengingat Perwali merupakan produk hukum daerah yang wajib menjadi acuan bagi pejabat dalam menerbitkan perizinan.

‎Ironisnya, aturan yang disusun pemerintah daerah bertujuan melindungi pelaku UMKM justru terkesan tidak ditegakkan. Di lapangan, minimarket masih banyak berdiri di lokasi yang diduga tidak sesuai ketentuan.

‎Dalam Pasal 2 huruf a, e, f, dan i Perwali tersebut diatur bahwa:

‎Lokasi minimarket harus mengacu pada RTRW dan RDTR.

‎Minimarket hanya diperbolehkan di jalan arteri dan kolektor, bukan di jalan lokal atau lingkungan (kecuali kompleks perumahan).

‎Jarak minimal dari tikungan, persimpangan, dan jembatan adalah 50 meter.

‎Jarak minimal dari pasar tradisional dan pedagang eceran adalah 250 meter.

‎Fakta di lapangan menunjukkan gerai Alfamart di persimpangan Jalan Ratu Dibalau dan Raja Tihang diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut. Lokasinya berada kurang dari 50 meter dari persimpangan, serta berjarak kurang dari 250 meter dari warung atau pedagang sekitar.

‎Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi minimarket tersebut berada tidak jauh dari rumah salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

‎Publik pun mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara keberadaan gerai tersebut dengan kedekatannya terhadap rumah pejabat dimaksud.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMPTSP, Febriana, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh awak media. (*)

Baca juga:  Diduga Tambang Ilegal Berkedok Proyek Perumahan, Bukit Camang Dikeruk Tanpa Izin Lingkungan

Berita Terkait

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah
Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:18 WIB

Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Eva Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Keunggulan Bandar Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Dampingi Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:11 WIB

Hasil Pemetaan PPDB Diumumkan Besok, Disdikbud Bandar Lampung Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan!

Berita Terbaru