Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik pendirian gerai Alfamart di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, hingga kini belum menemukan titik terang.

‎Padahal, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perwali Nomor 11 Tahun 2012 terkait persyaratan dan penataan minimarket.

‎Namun, regulasi tersebut diduga diabaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sejumlah gerai Alfamart di Kota Bandar Lampung tetap beroperasi meski disinyalir tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

‎Pengabaian terhadap peraturan perundang-undangan merupakan tindakan melawan hukum, mengingat Perwali merupakan produk hukum daerah yang wajib menjadi acuan bagi pejabat dalam menerbitkan perizinan.

‎Ironisnya, aturan yang disusun pemerintah daerah bertujuan melindungi pelaku UMKM justru terkesan tidak ditegakkan. Di lapangan, minimarket masih banyak berdiri di lokasi yang diduga tidak sesuai ketentuan.

‎Dalam Pasal 2 huruf a, e, f, dan i Perwali tersebut diatur bahwa:

‎Lokasi minimarket harus mengacu pada RTRW dan RDTR.

‎Minimarket hanya diperbolehkan di jalan arteri dan kolektor, bukan di jalan lokal atau lingkungan (kecuali kompleks perumahan).

‎Jarak minimal dari tikungan, persimpangan, dan jembatan adalah 50 meter.

‎Jarak minimal dari pasar tradisional dan pedagang eceran adalah 250 meter.

‎Fakta di lapangan menunjukkan gerai Alfamart di persimpangan Jalan Ratu Dibalau dan Raja Tihang diduga tidak memenuhi ketentuan tersebut. Lokasinya berada kurang dari 50 meter dari persimpangan, serta berjarak kurang dari 250 meter dari warung atau pedagang sekitar.

‎Kondisi ini memicu pertanyaan publik. Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi minimarket tersebut berada tidak jauh dari rumah salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

‎Publik pun mempertanyakan kemungkinan adanya keterkaitan antara keberadaan gerai tersebut dengan kedekatannya terhadap rumah pejabat dimaksud.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala DPMPTSP, Febriana, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi oleh awak media. (*)

Baca juga:  GMBI Lampung Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas dan Tidak Mudah Terprovokasi

Berita Terkait

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir
Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol
Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker
Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung
Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar
Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru