Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Langkah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun di tengah penegakan hukum tersebut, tokoh masyarakat Way Kanan Rahmad Roni mengingatkan agar nasib para buruh tambang juga menjadi perhatian.

Roni menilai persoalan tambang ilegal di Way Kanan tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, dalam aktivitas tambang terdapat beberapa klaster dengan peran berbeda, mulai dari pengelola, pembeli emas, hingga buruh.

“Dalam persoalan tambang ini ada klaster menengah yang mengelola kegiatan, ada klaster penerima atau pembeli emas, dan yang paling bawah adalah klaster buruh,” kata Rahmad Roni di Bandar Lampung, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, para buruh tambang berasal dari berbagai latar belakang. Sebagian merupakan pekerja dari luar daerah, namun tidak sedikit pula warga asli Way Kanan yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Meski mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi, Roni tetap mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal.

“Kita tetap menjunjung tinggi dan mengapresiasi langkah Pak Kapolda. Penegakan hukum seperti ini, yang besar-besaran di Lampung, baru sekali ini terjadi,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak menyasar buruh yang berada di lapisan paling bawah.

“Klaster yang harus kita bela adalah buruh. Mereka ini orang-orang yang bahkan besok makan atau tidak saja belum tentu,” tegasnya.

Baca juga:  Tersangka KDRT Mangkir Panggilan, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Bertindak Tegas

Menurut Roni, jika proses hukum dilakukan, seharusnya menyasar pihak-pihak yang selama ini menikmati hasil terbesar dari aktivitas tambang, seperti pemilik alat, pemodal, maupun pihak yang membeli hasil tambang.

“Kalau mau diproses, silakan klaster lain yang selama ini menikmati hasil dari kekayaan alam itu. Jangan sampai buruh yang hanya bekerja untuk makan justru menjadi korban,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penambangan di wilayah tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak sekitar tahun 1990-an dan awalnya dilakukan secara tradisional oleh masyarakat dengan peralatan sederhana.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas tambang mulai berkembang dengan penggunaan alat berat sehingga skala kegiatan menjadi jauh lebih besar.

Baca juga:  Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Karena itu, Roni berharap penanganan persoalan tambang dilakukan secara bijak dan berkeadilan, agar masyarakat kecil yang bekerja sebagai buruh tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB