Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Langkah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun di tengah penegakan hukum tersebut, tokoh masyarakat Way Kanan Rahmad Roni mengingatkan agar nasib para buruh tambang juga menjadi perhatian.

Roni menilai persoalan tambang ilegal di Way Kanan tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, dalam aktivitas tambang terdapat beberapa klaster dengan peran berbeda, mulai dari pengelola, pembeli emas, hingga buruh.

“Dalam persoalan tambang ini ada klaster menengah yang mengelola kegiatan, ada klaster penerima atau pembeli emas, dan yang paling bawah adalah klaster buruh,” kata Rahmad Roni di Bandar Lampung, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, para buruh tambang berasal dari berbagai latar belakang. Sebagian merupakan pekerja dari luar daerah, namun tidak sedikit pula warga asli Way Kanan yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Meski mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi, Roni tetap mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal.

“Kita tetap menjunjung tinggi dan mengapresiasi langkah Pak Kapolda. Penegakan hukum seperti ini, yang besar-besaran di Lampung, baru sekali ini terjadi,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak menyasar buruh yang berada di lapisan paling bawah.

“Klaster yang harus kita bela adalah buruh. Mereka ini orang-orang yang bahkan besok makan atau tidak saja belum tentu,” tegasnya.

Baca juga:  Meningkatkan Pemahaman Hukum Masyarakat, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung Berperan Aktif

Menurut Roni, jika proses hukum dilakukan, seharusnya menyasar pihak-pihak yang selama ini menikmati hasil terbesar dari aktivitas tambang, seperti pemilik alat, pemodal, maupun pihak yang membeli hasil tambang.

“Kalau mau diproses, silakan klaster lain yang selama ini menikmati hasil dari kekayaan alam itu. Jangan sampai buruh yang hanya bekerja untuk makan justru menjadi korban,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penambangan di wilayah tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak sekitar tahun 1990-an dan awalnya dilakukan secara tradisional oleh masyarakat dengan peralatan sederhana.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas tambang mulai berkembang dengan penggunaan alat berat sehingga skala kegiatan menjadi jauh lebih besar.

Baca juga:  Anggota Komisi IV DPRD Lampung Sampaikan Keluhan Petani Lamsel ke Komisi V DPR RI dan Kementerian PU

Karena itu, Roni berharap penanganan persoalan tambang dilakukan secara bijak dan berkeadilan, agar masyarakat kecil yang bekerja sebagai buruh tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.

Berita Terkait

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai
Pertamina Perketat Pengawasan Biosolar Bersubsidi di Lampung, Pembelian Diverifikasi QR Code
Respon Sebaran Abu Vulkanik, Brimob Lampung Bersihkan Jalan Utama Bandar Lampung
APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir
Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol
Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker
Ruang Kreatif, Olahraga, hingga Eksplorasi Kopi Lampung Dihadirkan pada ​Festival Krakatau XXXV
Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Kebakaran Hutan di Way Kambas, Kapolda Lampung Bersama Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Pantau Lokasi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:05 WIB

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Brimob Lampung Intensifkan Patroli Dialogis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:22 WIB

Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:09 WIB

Peredaran Ganja 13,8 Kg di Lampung Selatan Terungkap oleh Polda Lampung, Satu Pengedar Diamankan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:27 WIB

Nataru 2025/2026 di Lampung, 4.021 Personel Dikerahkan Untuk Keamanan

Berita Terbaru