Konsolidasi Besar, Prof. Arthur Perintahkan Pembentukan DPD PERADI Profesional Lampung

- Editor

Senin, 11 Mei 2026 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara dan Penasihat Hukum Indonesia (DPN PERADI) Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, S.H., M.H., secara resmi melantik jajaran pengurus masa bakti 2026-2031. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Dalam pidato arahannya, Prof. Haris menekankan bahwa integritas adalah harga mati bagi setiap anggota. Ia menegaskan bahwa PERADI Profesional harus menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah profesi advokat di Indonesia.

“PERADI Profesional harus menjadi rumah besar bagi advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki integritas tinggi. Kita harus tetap berpegang pada prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum, hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” tegasnya.

Salah satu poin krusial dalam pelantikan ini adalah instruksi langsung Ketua Umum kepada para pimpinan wilayah untuk melakukan konsolidasi organisasi. DPN memberikan tenggat waktu maksimal enam bulan bagi para Ketua Provinsi terpilih untuk merampungkan strukturisasi daerah.

Untuk wilayah Provinsi Lampung, mandat strategis tersebut diberikan kepada M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM. Ia ditugaskan untuk mengarsiteki pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Lampung yang solid dan responsif.

Rian Ali Akbar: Siap Bangun Organisasi Modern di Bumi Ruwa Jurai

Menanggapi mandat tersebut, M. Rian Ali Akbar menyatakan kesiapannya untuk segera melakukan akselerasi organisasi di tingkat provinsi. Menurutnya, Lampung membutuhkan wadah advokat yang lebih kolaboratif dan mampu menjawab tantangan hukum modern.

Baca juga:  Wamendagri Bima Arya Buka Festival Benteng Victoria Tahun 2025 di Kota Ambon

“Ini adalah amanah besar sekaligus tanggung jawab moril. Kami akan segera merapatkan barisan untuk menyusun struktur kepengurusan yang kredibel. Kami ingin memastikan PERADI Profesional Lampung hadir sebagai organisasi yang bermanfaat nyata bagi para pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ujar Rian.

Sebagai langkah konkret, Rian berencana segera membuka pendaftaran pengurus dan anggota secara selektif. Fokus utamanya adalah menyinergikan program DPN, terutama pada penguatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, serta peningkatan kapasitas anggota melalui sertifikasi berkelanjutan.

Tentang PERADI Profesional

PERADI Profesional adalah organisasi advokat yang berfokus pada pengembangan kualitas dan profesionalisme advokat di Indonesia. Dengan semangat pembaruan, organisasi ini berkomitmen mencetak praktisi hukum yang mampu bersaing di era global dengan tetap menjunjung tinggi kode etik profesi. (Red)

Berita Terkait

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global, Okk Arun Apresiasi Kinerja Pemerintah
Lampung Aman dari Dampak Geopolitik Energi
Satgas Damai Cartenz Sisir Jalur Rawan di Ilaga, Situasi Terpantau Aman
Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi
Aturan Baru Berlaku! IDAI Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Demi Selamatkan Generasi Emas
LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB