Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

- Editor

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Kuasa hukum M. Kadafi dari kantor Sopian Sitepu & Partners menyampaikan hak jawab atas tudingan dugaan penyalahgunaan Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang mencuat dalam aksi demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pernyataan resmi Selasa (6/5/ 2026), tim kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tidak memiliki dasar hukum maupun fakta yang valid. Mereka menyebut narasi yang berkembang cenderung bersifat asumtif dan merugikan nama baik Kadafi, baik secara pribadi maupun sebagai pejabat publik.

“Seluruh tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Itu merupakan bentuk fitnah yang merugikan klien kami,” tulis kuasa hukum dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya menegaskan, selama ini Kadafi justru berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan program pemerintah, khususnya PIP dan KIP Kuliah, agar berjalan tepat sasaran, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Kadafi juga disebut membuka ruang aspirasi bagi masyarakat guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan pendidikan.

Terkait tudingan bahwa program tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan elektoral pada Pemilu Legislatif 2024, kuasa hukum menilai hal itu sekadar asumsi yang tidak memiliki pijakan hukum maupun fakta. Menurut mereka, capaian suara yang diraih Kadafi merupakan bentuk kepercayaan publik atas kinerja, bukan hasil dari praktik yang dituduhkan.

Lebih jauh, kuasa hukum mengungkap adanya indikasi bahwa isu yang berkembang di ruang publik tidak berdiri sendiri. Mereka menduga terdapat persoalan internal keluarga yang turut melatarbelakangi munculnya tudingan tersebut ke permukaan.

Baca juga:  Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

“Ada indikasi kuat bahwa narasi yang dibangun berkaitan dengan konflik internal keluarga. Membawa persoalan pribadi ke ruang publik adalah tindakan tidak etis dan berpotensi melanggar hukum,” demikian pernyataan tersebut.

Kuasa hukum juga mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk dugaan pencemaran nama baik. Mereka menegaskan tidak akan ragu menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai dengan sengaja menyebarkan fitnah dan membangun opini yang menyesatkan.

Sebagai penutup, Sopian Sitepu & Partners mengajak seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi etika, hukum, serta nilai-nilai keadaban dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, serta tidak mencampuradukkan persoalan pribadi dengan kepentingan umum.

Baca juga:  DPRD Bersama Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perda Pengelolaan Barang/Aset Milik Daerah

Sebelumnya, sekelompok massa yang mengatasnamakan Indonesia Muda menggelar aksi di depan gedung KPK, mendesak agar dugaan politisasi bantuan pendidikan yang menyeret nama anggota DPR segera diusut. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait tindak lanjut atas tuntutan tersebut.

Berita Terkait

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi Angkat Bicara: Itu Fitnah! 
Kajian Manajemen, Menakar Efek Dominasi Prioritas Pimpinan Terhadap Fungsi Administrasi Organisasi
Kronologi Dump Truck Isi Biosolar di SPBU COCO KM 163A, Pertamina Sebut Pengemudi Memaksa
Anggota DPRD Lampung Tetap Apresiasi Disdikbud Meski Putranya Gagal Seleksi, Sistem CAT Dinilai Adil
Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru