SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Hujan lebat yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Selasa (14/4/2026) mengakibatkan sejumlah titik di “Kota Tapis Berseri” kembali terendam banjir. Di tengah situasi tersebut, muncul berbagai spekulasi dan pernyataan yang menyudutkan Pemerintah Kota, khususnya Wali Kota Eva Dwiana, yang dianggap kurang maksimal dalam menangani persoalan banjir.
Menanggapi hal tersebut, M. Rian Ali Akbar, S.H.,M.H.,CPLA.,CPM, Managing Partners Bumi Adil Law Fim & Associates memberikan pernyataan tegas. Menurutnya, tudingan bahwa Wali Kota tidak melakukan upaya nyata adalah kekeliruan jika melihat fakta dan pergerakan di lapangan.
Rian menegaskan bahwa berdasarkan pantauan dan berbagai informasi yang beredar, Wali Kota Bandar Lampung justru telah mengerahkan segala daya upaya untuk melakukan pencegahan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kenyataan di lapangan, Wali Kota sudah berusaha melakukan segala cara untuk pencegahan banjir. Kita bisa lihat sendiri bagaimana tim Satgas, BPBD, dan dinas terkait turun langsung, bahkan di jam-jam krusial saat hujan masih berlangsung. Upaya normalisasi dan pengerukan sedimen juga terus berjalan,” ujar Rian, Rabu (15/4/2026).
Kolaborasi Masyarakat dan Pemerintah
Lebih lanjut, Rian mengajak masyarakat Bandar Lampung untuk tidak hanya sekadar mengkritik, tetapi ikut berperan aktif menjadi bagian dari solusi. Ia menilai, warga lokal adalah pihak yang paling memahami kondisi lingkungan mereka sendiri.
“Sebaiknya masyarakat bersama-sama mencari solusi. Warga di lingkungan masing-masinglah yang paling tahu di mana titik sumbatan atau penyebab air meluap di wilayahnya. Kolaborasi antara warga dan pemerintah sangat dibutuhkan agar penanganan tepat sasaran,” tambahnya.
Sebagai bentuk evaluasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Rian menyarankan agar pengawasan di tingkat bawah diperketat. Ia meminta aparatur mulai dari Ketua RT, Lurah, hingga Camat untuk lebih proaktif dalam memetakan masalah di wilayah masing-masing.
“Evaluasi untuk ke depannya, aparat mulai dari RT, Lurah, hingga Camat harus berperan aktif memantau daerahnya. Mereka harus mengidentifikasi secara detail apa penyebab banjir di titik tertentu,” tegas Rian.
Selain masalah drainase, Rian juga menyoroti aspek pembangunan di pemukiman. Ia menghimbau pihak kecamatan dan kelurahan agar lebih jeli dalam mengawasi izin pembangunan.
“Setiap ada pembangunan baru, sebaiknya dianalisis secara mendalam, apakah akan berdampak pada penyempitan aliran air atau menyebabkan banjir di kemudian hari. Jangan sampai pembangunan fisik mengabaikan analisis dampak lingkungan,” pungkasnya. (Red)






