Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

- Editor

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pelanggaran aturan perizinan tak kunjung ditindaklanjuti, publik curiga ada kejanggalan dalam proses pengawasan pemerintah daerah.

Dugaan pelanggaran aturan perizinan tak kunjung ditindaklanjuti, publik curiga ada kejanggalan dalam proses pengawasan pemerintah daerah.

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik pendirian gerai Alfamart di persimpangan Jalan Palapa 5 dan Jalan Mayor Sukardi Hamdani kian memanas. Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perizinan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Bandar Lampung hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

Situasi ini semakin menjadi sorotan lantaran Inspektorat Kota Bandar Lampung, yang seharusnya berperan sebagai pengawas internal, terkesan tidak memberikan respons. Tidak ada klarifikasi maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, fungsi pengawasan merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 juga menegaskan kewajiban pengawasan aktif guna mencegah potensi penyimpangan dalam pemerintahan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Roby Sulistika, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media. Sikap tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menduga adanya kejanggalan dalam proses perizinan. Pasalnya, pendirian toko modern seperti Alfamart harus memenuhi berbagai ketentuan, mulai dari zonasi, jarak antar usaha, hingga perlindungan terhadap pelaku UMKM lokal.

Jika dugaan pelanggaran ini benar dan tidak segera ditindaklanjuti, kondisi tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dapat mencerminkan lemahnya komitmen penegakan aturan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Inspektorat: tetap diam, atau membuka fakta yang sebenarnya.

Baca juga:  Sekretaris BPH Migas Cek Ketersediaan BBM di SPBU Bakauheni Jelang Arus Mudik Lebaran

Berita Terkait

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi
Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya
Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Kirim Pesan Tegas ke ASN: Pelayanan Harus Lebih Maksimal!
Apel Pagi Disdikbud Bandar Lampung Mendadak Berubah di Bulan Syawal, Suasana Haru dan Keakraban Pecah
Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku! IDAI Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Demi Selamatkan Generasi Emas
Gerak Cepat! Eva Dwiana Turun Langsung Perbaiki Jalan Rusak dan Drainase di Kedamaian
LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:54 WIB

Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:34 WIB

Monitoring SPBU, Stok Pertalite hingga Dex Series di Lampung Dipastikan Aman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:01 WIB

39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:33 WIB

Diduga Langgar Perwali, Izin Alfamart di Labuhan Ratu Disorot: Siapa Bermain di Baliknya?

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:04 WIB

H-3 Lebaran, 11.566 Penumpang Mudik dari Bandar Lampung Gunakan Kereta Api

Berita Terbaru