Ombudsman Lampung Awasi Arus Mudik 2026, Soroti Titik Rawan Layanan Transportasi

- Editor

Kamis, 19 Maret 2026 - 05:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung menemukan sejumlah titik rawan dalam penyelenggaraan layanan transportasi arus mudik Idul Fitri 1447 H/2026 M. Temuan tersebut diperoleh setelah melakukan pemantauan langsung di Stasiun Tanjung Karang, Bandara Raden Inten II, dan Pelabuhan Bakauheni pada 13 dan 16 Maret 2026.

Pemantauan ini merupakan bagian dari pengawasan nasional Ombudsman RI yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, dengan fokus pada kesiapan layanan, mulai dari manajemen penumpang, kesiapan armada, sistem pengaduan, hingga koordinasi lintas instansi.

Hasilnya, Ombudsman menilai kesiapan layanan belum sepenuhnya sebanding dengan potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode mudik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Stasiun Tanjung Karang, Ombudsman menyoroti persoalan klasik berupa keterbatasan pengamanan perlintasan sebidang. Dari sekitar 220 titik perlintasan, hanya sekitar 20 persen yang dijaga oleh personel internal PT KAI. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, terutama saat volume perjalanan meningkat signifikan.

Baca juga:  Korban Longsor, Walikota Bandar Lampung Siapkan Bantuan

“Ini bukan persoalan baru dan terus berulang setiap tahun. Tanpa penguatan pengamanan yang serius, potensi kecelakaan di perlintasan sebidang akan tetap menjadi ancaman nyata,” tegas Nur Rakhman Yusuf.

Selain itu, meskipun telah dilakukan penambahan rangkaian kereta, tingginya permintaan tiket yang tidak terakomodasi menunjukkan adanya kesenjangan antara kapasitas layanan dan kebutuhan masyarakat.

Di Bandara Raden Inten II, Ombudsman mencatat peningkatan aktivitas penerbangan hingga 64 penerbangan dalam satu periode. Hal ini berdampak pada kepadatan lalu lintas di sekitar kawasan bandara. Letak bandara yang berbatasan langsung dengan Jalan Lintas Sumatera turut memperparah potensi kemacetan, terutama pada jam sibuk kedatangan dan keberangkatan.

Meski personel gabungan telah dikerahkan, Ombudsman menilai pengaturan arus kendaraan di luar area bandara masih membutuhkan langkah antisipatif yang lebih sistematis.

Baca juga:  How to Deal with Time Pressure at Work

Sementara itu, di Pelabuhan Bakauheni, arus mudik terpantau relatif lancar dengan operasional 57 kapal di tujuh dermaga. Namun, Ombudsman menemukan persoalan pada aspek layanan informasi dan perlindungan penumpang.

Minimnya informasi pengaduan yang mudah diakses menjadi catatan serius. Tidak semua penumpang mengetahui saluran pelaporan saat menghadapi kendala di lapangan. Selain itu, sosialisasi kebijakan tiket yang masih berlaku hingga 24 jam pasca pemesanan dinilai belum tersampaikan secara luas.

Fasilitas pendukung seperti troli bagasi dan layanan shuttle antar-dermaga juga dinilai belum optimal, padahal kebutuhan meningkat saat penumpang bepergian bersama keluarga dan membawa banyak barang.

“Jangan hanya fokus pada kelancaran arus, tetapi abai terhadap kualitas layanan. Mudik bukan sekadar perpindahan, melainkan soal keselamatan, kenyamanan, dan kepastian layanan,” ujar Nur Rakhman Yusuf.

Baca juga:  Satgas Damai Cartenz Sisir Jalur Rawan di Ilaga, Situasi Terpantau Aman

Ia menegaskan, persoalan yang ditemukan menunjukkan lemahnya konsistensi perbaikan dari tahun ke tahun.

“Kami melihat pola yang berulang. Evaluasi dilakukan, tetapi implementasinya belum maksimal. Jangan menunggu masalah besar terjadi baru semua bergerak. Pencegahan adalah kunci,” tegasnya.

Ombudsman juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah daerah, aparat keamanan, serta operator layanan dalam mengantisipasi titik rawan, khususnya di perlintasan kereta, akses menuju pelabuhan, dan kawasan penyangga bandara.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman Lampung akan kembali melakukan pemantauan pada arus balik yang diprediksi mencapai puncaknya pada 27 Maret 2026, dengan fokus pada potensi kepadatan ekstrem di Pelabuhan Bakauheni.

Ombudsman mengingatkan seluruh penyelenggara layanan agar tidak menganggap rutinitas mudik sebagai agenda tahunan biasa, melainkan sebagai momen krusial yang menentukan kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan pemerintah.

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB