SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung memantau kesiapan pelayanan kesehatan di Kota Bandar Lampung menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran 2026. Pemantauan dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan selama periode perjalanan mudik. Koordinasi tersebut dilakukan langsung dengan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung berlangsung di kantor setempat, pada Selasa (10/3/2026).
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Lampung, Dodik Hermanto, mengatakan pelayanan kesehatan kegawatdaruratan di puskesmas dan rumah sakit tetap beroperasi selama masa mudik Lebaran.
“Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan di puskesmas dan RSUD tetap buka selama masa mudik Lebaran. Selain itu, pelayanan kesehatan juga akan disediakan di sembilan posko mudik dengan melibatkan tim gabungan,” kata Dodik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, sembilan posko tersebut terdiri dari dua posko keamanan dan tujuh posko pelayanan kesehatan yang akan ditempatkan di sejumlah titik strategis di Kota Bandar Lampung.
Beberapa lokasi penempatan posko di antaranya berada di Sukamaju, Panjang, Kemiling, Hajimena, Ramayana, dan kawasan Institut Teknologi Sumatera (ITERA), serta sejumlah jalur mobilitas utama lainnya.
Di setiap posko kesehatan akan disiagakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, perawat, bidan, serta pengemudi ambulans dari puskesmas. Untuk menjaga kesiapsiagaan selama 24 jam, pelayanan akan dibagi dalam dua shift, yaitu pagi dan malam.
Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung juga telah berkoordinasi dengan sekitar 20 rumah sakit swasta dan rumah sakit umum serta sejumlah puskesmas yang memiliki fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal selama periode mudik Lebaran yang juga terintegrasi dengan Operasi Ketupat yang dilaksanakan oleh kepolisian.
Dodik menambahkan, saat ini seluruh persiapan teknis telah dilakukan dan tahapan selanjutnya adalah penyusunan Surat Perintah Tugas (SPT) bagi petugas yang akan bertugas di lapangan.
“Pelayanan kesehatan selama mudik Lebaran ini direncanakan berlangsung mulai 14 Maret hingga 25 Maret 2026,” ujarnya.
Ia berharap kesiapan layanan kesehatan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Apabila masyarakat mengalami kendala atau keluhan terkait pelayanan kesehatan, pengaduan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan Ombudsman Lampung di nomor WhatsApp 0811-9803-737. (***)






