Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, ​LAMPUNG — Pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 memicu polemik hangat. Sistem pengadaan barang dan jasa di instansi tersebut disorot tajam lantaran ditemukan adanya tiga perusahaan kontraktor yang sukses memborong dan menguasai puluhan paket kegiatan sekaligus. Ketimpangan ini langsung memicu gelombang protes dan kecemburuan sosial dari asosiasi pengusaha konstruksi lokal lainnya.

​Berdasarkan data primer yang dihimpun dari rekam jejak digital, akumulasi nilai proyek yang tersedot oleh tiga bendera “raksasa” tersebut sangat fantastis. CV Ar* J*** ****si tercatat sukses menyerap 8 paket kegiatan dengan total nilai hampir Rp5 Miliar. Sementara itu, CV BNG ****si berhasil mengamankan 11 paket kegiatan senilai Rp1,8 Miliar, dan Jn ***ra ikut membawa pulang 9 paket kegiatan dengan total pagu mencapai Rp1,5 Miliar.

Baca juga:  Satgas Ops Damai Cartenz Perkuat Ikatan Kebersamaan dengan Masyarakat Mimika

​Kejanggalan kian menguat saat menelisik dokumen penawaran pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Ditemukan adanya pola persentase penawaran yang hampir seragam dan tidak wajar pada ketiga perusahaan tersebut. Rata-rata nilai penawaran terkoreksi dari para pemenang hanya turun tipis sekitar 0,5% hingga 1% dari nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan dinas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”Sangat tidak masuk akal jika di paket yang berbeda, selisih harga pemenang dengan HPS hanya terpaut beberapa juta rupiah saja. Ini indikator kuat bahwa kompetisi sehat tidak berjalan di lapangan. Biasanya, dalam lelang murni, terjadi perang harga yang rasional hingga turun 10% sampai 15%. Kalau selisihnya hanya tipis mendekati pagu maksimal, patut diduga itu ‘harga jadi’ yang sudah dikondisikan sejak awal,” ungkap Hendra ktivis Pantau Pembangunan. (17/07/26)

Baca juga:  Pemprov Lampung Revitalisasi SMAN Pulau Legundi Pesawaran, Wujud Pemerataan Pendidikan

​Hendra menegaskan, meski secara administratif sistem digital memenangkan perusahaan tersebut, secara etika bisnis persaingan usaha ini dinilai sangat tidak sehat. Publik meragukan kapabilitas satu bendera perusahaan untuk menjaga mutu, kualitas, dan ketepatan waktu pengerjaan secara bersamaan di 7 hingga 11 lokasi proyek yang berbeda geografis. Risiko terbesar dari fenomena borong proyek ini adalah munculnya praktik penggunaan sub-kontraktor di bawah tangan, di mana pemenang lelang melemparkan pekerjaan ke pihak ketiga akibat keterbatasan personel dan alat, yang berujung pada penurunan kualitas bangunan.

​Jeritan senada juga dilayangkan oleh para pelaku usaha konstruksi daerah yang merasa ruang gerak mereka sengaja dipersempit. Persyaratan teknis dalam dokumen lelang dituding sengaja dibuat rumit dan berbelit-belit untuk menjegal pengusaha kecil, sementara beberapa vendor tertentu justru diberikan “karpet merah” dengan nilai kontrak mendekati pagu anggaran maksimal.

Baca juga:  MPK PB HMI Tegaskan Aksi Damai Konstitusional, Negara Harus Lindungi Hak Warga

​Budi, salah seorang kontraktor lokal di Lampung, menyatakan bahwa pemusatan proyek pada segelintir nama perusahaan telah mencederai semangat pemberdayaan pengusaha daerah. Menurutnya, kegagalan massal kontraktor lokal lain di tahap administrasi terkesan sengaja dicari-cari kesalahannya demi memuluskan langkah sang “anak emas” menguasai kue pembangunan di Bumi Ruwa Jurai.

​Mencuatnya isu pengondisian paket proyek ini kini mengarahkan bola panas pada objektivitas sistem lelang di jajaran Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Kelompok Kerja (Pokja) terkait. Meskipun secara aturan formal regulasi memperbolehkan penunjukan selama sisa kemampuan paket (SKP) perusahaan masih mencukupi, namun konsentrasi proyek berskala besar pada satu bendera dinilai pengamat kebijakan publik sebagai langkah berisiko yang mengorbankan fungsi pengawasan mutu.

​Hingga berita ini dibuat, pihak Dinas PKPCK Provinsi Lampung belum memberikan klarifikasi atau jawaban resmi. (Redaksi)

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Gurita Pengadaan E-Katalog BPKAD Lampung TA 2025, Publik Pertanyakan Aturan Main dan Dasar Penunjukan Vendor
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru