SEKABAR.ID, LAMPUNG — Jagat media sosial kembali digegerkan oleh kemunculan nama Yuenchi Arwindi, S.H., yang mendadak dikaitkan erat dengan pusaran kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Berdasarkan unggahan yang viral di platform digital seperti akun Instagram @sewaktucom dan @presisi__id, advokat muda asal Lampung ini dituding ikut terseret dalam pusaran perkara tersebut. Narasi yang berkembang bahkan berspekulasi liar mengenai dugaan adanya aliran dana fantastis hingga kepemilikan aset bernilai raksasa yang dituduhkan atas nama dirinya.
Menyikapi isu sensitif yang menyerang ranah personal dan kehormatan profesinya, Yuenchi Arwindi akhirnya angkat bicara dan mengirimkan klarifikasi tertulis resmi kepada awak media guna meluruskan informasi yang beredar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pernyataan resminya, advokat alumnus Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) angkatan 2014 ini membantah keras seluruh tudingan miring yang dialamatkan kepada dirinya. Ia menegaskan bahwa tuduhan sebagai tempat pengamanan aset atau penerima aliran dana miliaran rupiah dari mantan Jampidsus adalah fiktif.
”Saya menyatakan dengan sebenar-benarnya bahwa tuduhan sebagai simpanan (ani-ani), tempat pengamanan aset, serta menerima dana miliaran rupiah dari Mantan Jampidsus Bapak Febrie Adriansyah adalah tidak benar dan sama sekali tidak memiliki dasar fakta,” tegas Yuenchi dalam keterangan tertulisnya. (Selasa, 14/07/26)
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah sekali pun bertemu, bertatap muka, ataupun menjalin komunikasi lewat telepon dan pesan singkat dalam bentuk apa pun dengan Febrie Adriansyah.
Yuenchi yang saat ini berkarier sebagai Senior Associate di Husendro & Partner (HNP) Law Firm Jakarta mencoba menganalisis mengapa namanya mendadak diseret dalam pusaran isu nasional ini. Ia menduga hal ini berkaitan erat dengan riwayat pekerjaan terdahulu.
Yuenchi menduga isu ini sengaja dikaitkan karena dirinya pernah bekerja secara profesional pada sebuah kantor hukum yang dikenal dengan inisial “BS”, yang berlokasi persis di kawasan belakang Gedung Kejaksaan Agung RI.
Ia menegaskan bahwa selama bekerja di kantor hukum tersebut, ia murni hanya menjalankan tugas dan tanggung jawab profesi sebagai Advokat secara profesional, tanpa pernah melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik profesi.
Tidak tinggal diam atas pembunuhan karakter (character assassination) yang merusak nama baiknya, perempuan kelahiran Lampung Tengah, 30 Mei 1996 ini menegaskan tengah menyiapkan langkah hukum yang konkret.
Saat ini, Yuenchi bersama tim hukumnya sedang melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh akun media sosial maupun media online tidak kredibel yang telah menyebarkan pemberitaan mengandung fitnah dan pencemaran nama baik tersebut.
”Terhadap pihak-pihak dan akun-akun tersebut, saya memastikan akan segera menempuh langkah hukum yang tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” cetus advokat yang resmi disumpah di Pengadilan Tinggi Bandar Lampung pada tahun 2021 ini.
Yuenchi mengimbau kepada masyarakat luas agar cerdas dalam menyaring informasi, tidak mudah memercayai kabar burung yang belum terverifikasi, serta tetap menghormati asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) atas perlindungan nama baik setiap warga negara. (Redaksi)






