Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

- Editor

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Pelaksanaan proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek bernilai belasan miliar rupiah diduga terkonsentrasi pada tiga perusahaan kontraktor yang menguasai puluhan paket pekerjaan sekaligus.

Temuan tersebut memicu pertanyaan besar mengenai proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PKPCK. Selain memunculkan dugaan persaingan usaha yang tidak sehat, penelusuran juga menemukan indikasi persoalan pada aspek kualifikasi perusahaan pemenang.

Berdasarkan data yang dihimpun, tiga perusahaan tersebut berhasil menguasai sedikitnya 28 paket pekerjaan dengan nilai fantastis. Rinciannya, CV Ar J*** **si memperoleh delapan paket senilai hampir Rp5 miliar, **CV BNG **si memenangkan sebelas paket senilai sekitar Rp1,8 miliar, sedangkan **Jn *ra mengamankan sembilan paket dengan total pagu sekitar Rp1,5 miliar.

Sorotan tidak berhenti pada banyaknya paket yang dimenangkan. Dokumen pengadaan juga menunjukkan nilai penawaran para pemenang hanya terpaut sekitar 0,5 hingga 1 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS), angka yang dinilai tidak lazim dalam persaingan lelang yang sehat.

“Sangat tidak masuk akal jika selisih harga pemenang dengan HPS hanya terpaut sedikit sekali. Ini indikator kuat bahwa kompetisi tidak berjalan sehat. Dalam lelang murni, biasanya terjadi tawaran rasional hingga turun 10% sampai 15%. Kalau turunnya cuma tipis, patut diduga itu ‘harga jadi’ yang sudah dikondisikan sejak awal,” tegas Hendra, Aktivis Pantau Pembangunan.

Penelusuran lebih lanjut justru mengungkap dugaan yang lebih serius. Salah satu perusahaan pemenang diketahui memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang baru ditetapkan untuk periode 2026-2029. Jika mengacu pada dokumen tersebut, muncul dugaan perusahaan itu belum memiliki SBU yang berlaku saat mengikuti proses pengadaan maupun mengerjakan proyek APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca juga:  Wamendagri Bima Apresiasi Peran Pemprov Malut Dukung Program Prioritas Nasional

Sementara itu, perusahaan pemenang lainnya tercatat baru berdiri pada 30 Januari 2025. SBU perusahaan tersebut baru ditetapkan pada Mei 2025. Meski baru berusia hitungan bulan, perusahaan itu mampu mengamankan banyak paket pekerjaan di Dinas PKPCK Provinsi Lampung.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai proses evaluasi administrasi dan kualifikasi peserta lelang. Publik pun mempertanyakan bagaimana perusahaan yang masih sangat baru dapat lolos penilaian pengalaman teknis hingga menguasai banyak paket pekerjaan dalam waktu singkat.

“Bagaimana mungkin perusahaan seumur jagung bisa lolos verifikasi pengalaman teknis dan memborong banyak proyek sekaligus? Publik patut mempertanyakan kualitas bangunan yang dihasilkan,” tambah Hendra.

Rangkaian temuan tersebut mengarah pada dugaan adanya kelonggaran, bahkan potensi pengabaian terhadap persyaratan administrasi dan kualifikasi dalam proses pengadaan. Kondisi ini dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap tata kelola proyek yang dibiayai APBD.

Baca juga:  Lampung Aman dari Dampak Geopolitik Energi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan atas berbagai temuan tersebut. Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi apabila telah diterima. (Redaksi)

Berita Terkait

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir
Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol
Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker
Ruang Kreatif, Olahraga, hingga Eksplorasi Kopi Lampung Dihadirkan pada ​Festival Krakatau XXXV
Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung
Perkuat Mitigasi Karhutla, Wagub Jihan Dorong Kesiapan Personel, Armada hingga Water Bombing
Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung
Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Anggaran Bandar Lampung Expo 2026 Sarat Kejanggalan, Kabid Perdagangan Klaim “Masih Belajar”

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:40 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 untuk Pembangunan dan Pelayanan Dasar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru