LAMPUNG, Sekabar.ID – PT Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan penyaluran Biosolar bersubsidi di Provinsi Lampung untuk memastikan BBM bersubsidi diterima konsumen yang sesuai dengan ketentuan.
Pengawasan menjadi perhatian penting seiring meningkatnya konsumsi Biosolar di Lampung sepanjang 2026.
Pertamina menerapkan sejumlah mekanisme pengawasan, salah satunya melalui verifikasi pembelian menggunakan QR Code. Sistem tersebut digunakan sebagai bagian dari upaya memastikan transaksi BBM bersubsidi tercatat dan sesuai ketentuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain verifikasi digital, Pertamina juga melakukan inspeksi mendadak secara rutin. Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Pengawasan juga dilakukan melalui pemeriksaan secara sampling terhadap rekaman CCTV di SPBU. Langkah ini menjadi bagian dari evaluasi untuk memastikan proses penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai aturan.
Pertamina tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan sanksi terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sepanjang 2026, sebanyak 70 surat sanksi telah diberikan kepada SPBU. Sanksi tersebut menjadi bagian dari pembinaan sekaligus penegakan ketentuan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Di sisi lain, Pertamina terus meningkatkan volume penyaluran Biosolar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Lampung.
Pada September 2026, rata-rata penyaluran Biosolar telah mencapai 2.768 KL per hari.
Pertamina mengajak masyarakat ikut menjaga ketertiban distribusi BBM bersubsidi dengan membeli sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berulang.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan dukungan masyarakat, penyaluran Biosolar diharapkan semakin transparan, tepat sasaran, serta dapat dinikmati oleh konsumen yang memang berhak. (NdH)






