SEKABAR.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan peran tokoh lokal (local champion) serta pemberdayaan berbasis komunitas untuk mempercepat penataan kawasan permukiman kumuh di berbagai daerah.
Menurut Bima, pendekatan berbasis komunitas dari akar rumput kerap kali jauh lebih efektif dan berdampak nyata dibandingkan mengandalkan mekanisme birokrasi dari atas (top-down).
”Sering kali pendekatan melalui local champion ini jauh lebih efektif ketimbang mekanisme top-down yang birokratis dan berliku,” ujar Bima Arya pada Forum Koordinasi Penanganan Permukiman Kumuh Terpadu di Auditorium Soemitro Djojohadikusumo, Jakarta, Senin (14/9/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bima menekankan bahwa penanganan permukiman kumuh tidak boleh berfokus pada perbaikan fisik bangunan rumah semata, melainkan harus mencakup pembangunan kawasan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).
Semangat kolaborasi ini sejalan dengan Gerakan Indonesia ASRI, di mana sebanyak 395 pemerintah daerah (72,34 persen) tercatat aktif melaporkan aksi penataan dan kebersihan lingkungan di wilayah masing-masing.
Sebagai contoh konkret, Bima menyoroti aksi swadaya warga di RT 08 Malaka Jaya, Jakarta Timur. Wilayah yang mulanya lorong gersang tersebut berhasil bertransformasi menjadi kawasan hijau dan mandiri energi berkat inisiatif komunitas lokal.
Ia berharap praktik baik (best practice) seperti di Malaka Jaya dapat direplikasi secara luas oleh pemerintah daerah lain dengan menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.
”Harapan kita, kesuksesan kawasan seperti Malaka Jaya ini bisa diangkat menjadi best practice yang diduplikasi tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di kota-kota lain di Indonesia,” pungkasnya.
Adapun forum strategis tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta jajaran kepala daerah se-Indonesia. (*)






