Dukung Reforma Agraria, Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Pembiayaan Kreatif dan Lindungi Tanah Ulayat

- Editor

Selasa, 8 September 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​SEKABAR.ID, JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mengakselerasi pelaksanaan reforma agraria.

​Peran tersebut mencakup sinkronisasi perencanaan pembangunan, penguatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), dukungan pembiayaan, hingga koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

​Hal tersebut disampaikan Bima Arya saat menghadiri Rapat Kerja Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria di Ruang Rapat Badan Legislasi (Baleg), Gedung Nusantara I, DPR RI, Jakarta, Senin (7/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bima menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan agar program prioritas pusat dan daerah berjalan selaras. Kemendagri rutin menerbitkan pedoman Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta mendampingi percepatan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat daerah.

Baca juga:  Penanganan Pascagempa NTT, Mendagri Dorong Percepatan BTT Presiden dan Pendataan Rumah Rusak

​Di sisi kelembagaan, Bima menyoroti peran kepala daerah sebagai ketua GTRA, dengan Kepala Kantor Wilayah BPN sebagai pelaksana harian. Tim ini bertugas mengoordinasikan objek reforma agraria sekaligus menyelesaikan konflik pertanahan lokal. Hingga saat ini, GTRA telah terbentuk di 38 provinsi dan 311 kabupaten/kota.

​Mengenai tantangan anggaran, Wamendagri mengingatkan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal tidak boleh menjadi penghambat pemberdayaan masyarakat penerima sertifikat tanah.

​”Ketimpangan fiskal antardaerah semestinya tidak menjadi hambatan bagi kegiatan reforma agraria. Untuk daerah dengan kapasitas fiskal rendah, selain efisiensi, dibuka pula opsi dukungan keuangan serta pembiayaan kreatif,” ujar Bima.

​Ia mengimbau Pemda tidak hanya bertumpu pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan aktif memanfaatkan kerja sama antardaerah, kemitraan badan usaha, hingga sinergi pendanaan bersama kementerian/lembaga.

Baca juga:  Wamendagri Bima Arya Buka Festival Benteng Victoria Tahun 2025 di Kota Ambon

​Terkait perlindungan hak adat, Bima menegaskan Pemda dilarang mengalihfungsikan atau menguasai tanah ulayat secara sepihak jika masyarakat hukum adat tersebut telah diakui oleh undang-undang. Pelindungan hak adat wajib menjadi perhatian dalam setiap investasi maupun Proyek Strategis Nasional (PSN).

​Selain itu, Kemendagri juga memperkuat penatausahaan aset desa melalui Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) guna menginventarisasi status kepemilikan tanah secara transparan. Saat ini, SIPADES telah diimplementasikan oleh 21.074 desa atau sekitar 28 persen dari total desa di Indonesia.

​”Kemendagri siap mendukung penuh dan melengkapi kebutuhan data maupun regulasi pada pembahasan RUU Reforma Agraria selanjutnya bersama DPR,” pungkas Bima. (*)

Berita Terkait

Prabowo Hadapi Sorotan Korupsi dan Ekonomi di Tengah Perombakan Pejabat
Sejumlah Jenderal TNI Hadir di Istana, Prabowo Dijadwalkan Lantik Pejabat Siang Ini
Prabowo Panggil Bahlil ke Istana, Bahas Gangguan Listrik dan Distribusi BBM
Prabowo Turun Langsung Tangani Karhutla, Kini Klaim Luas Kebakaran di Bawah 1.000 Hektare
Prabowo Beri Perhatian Khusus pada Karhutla Taman Nasional Tanjung Puting
Karhutla Masih Terjadi, Prabowo Pimpin Rapat Penanganan di Istana Sore Ini
Prabowo dan El-Sisi Dorong Kerja Sama Perdagangan, Investasi, Kelautan, dan Industri Pertahanan
Prabowo dan Presiden Mesir El-Sisi Gelar Pertemuan Hari Ini di Jakarta

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Disorot Tajam DPRD, Proyek Trotoar Rp21 Miliar dan Drainase TPA Bakung Jadi ‘Rapor Merah’ Dinas PU Bandar Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Cegah Pengisian Berulang, Lampung Awasi Pembelian Solar Subsidi di SPBU

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Semester I 2026, Investasi Lampung Capai Rp7,3 Triliun dan Serap 9.187 Tenaga Kerja

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Senin, 7 September 2026 - 07:04 WIB

Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:45 WIB