Terkait Keluhan Jam Operasional Layanan Kesehatan di Puskesmas Bandar Lampung, Ini Kata Kadinkes Kota

- Editor

Jumat, 24 April 2026 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandar Lampung menyikapi terkait keluhan jam operasional pelayanan kesehatan di salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Rawat Inap Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Jumat (24/04/2026).

Kadinkes Bandarlampung, Muhtadi A Tumenggung menyampaikan, jam operasional layanan kesehatan yang berlangsung di Puskesmas selama ini mengikuti acuan dari Surat Edaran Walikota Bandar Lampung.

Diterangkan Muhtadi, Berdasarkan SE Walikota itu, ditetapkan jam operasional layanan sebagai berikut, diantaranya Senin s.d Kamis buka dari pukul 07:30 – 14:30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, sambung Kadinkes Kota, untuk layanan di Hari Jumat lebih singkat dari biasanya yakni, buka pukul 07:30 – 11:30 WIB. Tanpa adanya jam istirahat.

Baca juga:  Bandar Lampung Perkuat Armada dan Modernisasi TPA Bakung, Layanan Sampah 2026 Lebih Efisien

“Memang kalau Jumat jam operasional layanan lebih singkat. Kalau hari Sabtu kita melayani mulai pukul 07:30 s.d 13:00 WIB. Kalau yang terjadi di UPT Way Kandis itu kan mau buat surat keterangan sehat. Nah salah satu warga itu mendatangi lokasi saat layanan operasional memang sudah tutup,” terang Muhtadi.

Selain itu, dia menegaskan bahwa, untuk Layanan Kesehatan terutama Pelayanan kegawat daruratan (UGD), hanya tersedia pada fasilitas Layanan UPT Puskesmas 24jam.

Dengan demikian, Ia pun menghimbau masyarakat agar saat mengakses fasilitas pelayanan kesehatan di Puskesmas yang ada di Kota Bandar Lampung tetap memerhatikan jam operasional yang berlaku.

Sebelumnya, warga mengeluhkan terkait Pelayanan di salah satu UPT Puskesmas Way Kandis. Fikri (28) mengatakan bahwa, kebijakan jam operasional layanan yang berlangsung sangat singkat kurang mengakomodir kepentingan kesehatan masyarakat.

Baca juga:  Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah

‎“Saya datang untuk membuat surat keterangan sehat, tapi sesampainya di sana justru diberitahu kalau pelayanan hanya sampai pukul 11.30,” ujarnya, Jumat (24/4/2026).
‎
‎Menurut Fikri, kebijakan tersebut sangat merugikan masyarakat, terutama bagi mereka yang datang dengan keterbatasan waktu. Ia menilai, jika aturan tersebut memang berlaku, maka perlu adanya evaluasi menyeluruh.
‎
‎“Puskesmas itu seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan. Kalau SOP-nya seperti ini, bagaimana pelayanan bisa maksimal? Ini perlu dikaji ulang jika memang ada aturannya,” pintanya.
‎
‎Lebih jauh, Fikri juga menyoroti ketidaksinkronan antara program pemerintah dengan realita di lapangan. Ia menilai, slogan layanan kesehatan gratis yang digaungkan Pemerintah Kota Bandar Lampung seakan tidak sejalan dengan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
‎
‎“Program unggulan katanya berobat gratis, tapi kenyataannya pelayanan seperti ini. Terkesan tidak selaras. Di satu sisi gratis, tapi di sisi lain masyarakat dipersulit. Apakah memang pelayanan untuk masyarakat kecil harus seperti ini?” katanya dengan nada kecewa.
‎
‎Ia pun berharap perhatian serius dari pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, agar kondisi tersebut tidak terus berlanjut.
‎
‎“Bunda Eva Dwiana harus lebih peduli terhadap pelayanan publik, terutama yang menyangkut kesehatan. Jangan sampai masyarakat merasa dipersulit hanya untuk mendapatkan layanan dasar,” pungkasnya. (*)

Baca juga:  Lampung Jadi Pilot Project Hidrogen Hijau Pertama di Indonesia

Berita Terkait

Sidak Tiga SPBU di Lampung, Pertamina dan ESDM Soroti Stok hingga Antrean BBM Subsidi
Ada Keluhan Antrean BBM, Pertamina Sidak Dua SPBU di Kota Metro
Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan
Proyek Jalan Rp41 Miliar Dinas SDABMBK Digarap Perusahaan Seumur Jagung, Aroma Pengkondisian dan Setoran Fee Menguat 
Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU
Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax
Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen
Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Kamis, 24 September 2026 - 00:47 WIB

Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU

Selasa, 22 September 2026 - 12:54 WIB

Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:22 WIB

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Berita Terbaru

NASIONAL

Dekranas Gelar Tumpengan Jelang Pameran Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:57 WIB