Polda Lampung Tetapkan 8 Tersangka Penganiayaan Tewasnya Pratama Mahasiswa Unila

- Editor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG – Polda Lampung menetapkan 8 tersangka penganiayaan tewasnya Pratama mahasiswa Unila yang mengikuti Diksar Mahepel yang diekspos pada Jum’at ( 24/10) di lobi Krimum Polda Lampung.

Penetapan dilakukan setelah gelar perkara bersama tim investigasi dari Unila dan pemeriksaan kembali para saksi.

“Setelah gelar perkara kami menetapkan 8 tersangka seluruhnya panitia yang terdiri dari 4 alumni Unila dan 4 masih aktif mahasiswa Unila,” ujar Dirkrimum Kombes Indera Hermawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para tersangka mengakui ada yang menampar, menginjak punggung dan ada yang menyeret saat peaerta diksar kegiatan merayap,” ujar Dirkrimum.

Para tersangka dijerat pasal 351 penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan.

Adapun dari pihak Unila Sukarmin menyampaikan bahwa hasil penetapan tersangka akan berkordianasi dengan APH dan putusan pengadilan baru berikan sanksi kepada mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan Diksar Mahepel.

Baca juga:  6 Pria dan 5 Wanita Tertangkap BNNP Lampung di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure Lampung

Sebelumnya diberitakan
hasil ekshumasi Pratama meninggal dunia terkena tumor sedangkan hasil penyelidikan Ditkrimum ditemukan tindakan kekerasan, diekspos pada Selasa (7/10).

Kasus meninggalnya Pratama Wijaya Kusuma, seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) jurusan bisnis digital 2024 Unila, dinaikkan ke ranah penyidikan setelah sebelumnya tingkat penyelidikan oleh pihak kepolisian pada tanggal (20/6/2025) lalu pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap 52 orang saksi dan peserta 11 orang panitia serta 28 alumni termaauk satu orang tenaga medis yang dimana korban melakukan perawatan.

Setelah dirawat sewaktu korban masih menjalani perawatan ditemukan penyakit tumor di otak korban Almarhum Pratama Wijaya.

Akan tetapi ibu korban Wirnawati menyampaikan karena dari kecil sang anak tidak pernah merasakan sakit apalagi tumor, usai ekspos pada selasa (7/10).

Baca juga:  Gerhana Bulan Total Hiasi Langit Indonesia 7–8 September, Catat Jadwal Lengkapnya

Menurut keterangan dokter spesialis Forensik yang melakukan ekshumasi I Putu Swartama Wiguna kepolisian pada saat konfrensi pers mengatakan hasil ekshumasi adanya tumor otak di kepala Pratama.

Sementara Dirkrimum Polda Lampung Kombes Indra Hermawan menjelaskan
peristiwa diketahui korban dalam perkara ini tidak hanya satu orang tapi ada beberapa korban lain yang juga menjadi korban kekerasan saat mengikuti pendisikan Diksar Mahepel berdasarkan hasil penyidikan berupa keterangan saksi surat dan petunjuk ahli serta barang bukti.

“Dari bukti yang ada kami menemukan bukti bahwa terdapat kekerasan, dan tidak mudah menggambarkan kontroversi suatu tempat dengan banyak orang untuk memakai siapa dan berbuat apa-apa,” kata Dirkrimum Polda Lampung.

Baca juga:  Peningkatan Kemampuan, Humas Polda Lampung Gelar Latkatpuan

“Sehingga untuk mengetahui siapa yang membuat dan apa yang kemudian dilakukan kami belum bisa menyimpulkan, sehingga ini akan kami naikkan ke proses penyidikan”sambungnya.

“Dari informasi oleh dokter forensik, jenazah mengalami tumor dan sulit menemukan hasil kekerasan dari jenazah karena jenazah sudah memulai membusuk, akan tetapi kami menemukan tumor pada bagian otak mengeluarkan cairan,”sambungnya lagi.

“Kami memohon doanya dan nanti akan kami sampaikan segera agar bisa menjawab pertanyaan dari masyarakat, hari ini pidananya sudah terbukti, dengan kata lain dinaikkan ke penyidikan ketika kekerasannya dan saya sampaikan penganiayaan siapa yang terbukti bersalah dan akan kami tahan, untuk saat ini kami belum menyimpulkan masih memerlukan bukti yang kuat dari saksi-saksi,”tutup Dirkrimum.

Berita Terkait

Peningkatan Kemampuan, Humas Polda Lampung Gelar Latkatpuan
Sinergi APH Lampung Jamin HAM Tahanan: Penyuluhan Cegah ‘Overstaying
Polda Lampung Salurkan 2.145 Ton Pangan Lewat Gerakan Pangan Murah
Panen Raya Kuartal III Polri Hasilkan 751 Ribu Ton Jagung, Bukti Nyata Dukung Swasembada Pangan
Polda Lampung Gelar Panen Raya Jagung Dukung Swasembada Pangan 2025
Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
Brimob Lampung Amankan Aksi Unras PPRL di Kantor Gubernur Lampung
Kapolda Lampung Launching Penyaluran Beras SPHP Serentak di Provinsi Lampung
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Rapat Internal Bersama Wali Kota Surakarta, Wamendagri Bima Arya Ingin APBD Lebih Sehat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Teken Nota Kesepahaman Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Buka Festival Benteng Victoria Tahun 2025 di Kota Ambon

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pembangunan “Aula Prabowo Subianto” di Sekolah Teologi Wamena Segera Dimulai

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Tinjau Perumahan ASN di Kota Malang, Mendagri Ajak Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Rabu, 24 September 2025 - 18:55 WIB

Jadi Garda Terdepan Kampanye Anti Narkotika, BNN Percaya Kepada Komunitas Ojol

Rabu, 24 September 2025 - 18:50 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, DWP Kemendagri Gelar Tausiah

Berita Terbaru