Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Di tengah gencarnya seruan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung justru mengalokasikan dana sebesar Rp7 miliar untuk belanja sewa kendaraan bermotor penumpang pada tahun anggaran berjalan.

Anggaran tersebut diperuntukkan untuk menyewa mobil penunjang operasional pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemprov Lampung, meliputi asisten, kepala biro, ajudan dan pengawal gubernur serta wakil gubernur, bahkan tak ketinggal juga kendaraan untuk tamu-tamu penting pemerintahan. Totalnya, terdapat 49 unit kendaraan roda empat yang disewa untuk menunjang mobilitas kerja.

Kebijakan ini memantik sorotan publik. Pasalnya, di saat berbagai sektor didorong untuk melakukan penghematan, alokasi anggaran miliaran rupiah untuk sewa kendaraan dinas dinilai kontras dengan semangat efisiensi yang tengah digaungkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kegiatan tersebut berada di bawah satuan kerja Biro Umum Pemprov Lampung dengan nomenklatur belanja sewa kendaraan bermotor penumpang.

Baca juga:  Menhub Dudy dan Menko Pratikno Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Kesiapan Arus Mudik 2026

Kepala Biro Umum Pemprov Lampung, M. Yuliardi, membenarkan adanya anggaran tersebut. Ia menyebut dana Rp7 miliar digunakan untuk menyewa 49 unit kendaraan roda empat selama satu tahun, yang seluruhnya dalam kondisi baru.

“Anggaran itu digunakan untuk menyewa kendaraan operasional sebanyak 49 unit selama satu tahun. Semua unit dalam kondisi prima, masih baru, dan telah melalui prosedur yang berlaku,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Ia menjelaskan, jenis kendaraan yang disewa bervariasi, mulai dari kelas menengah hingga atas, seperti Toyota Innova, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Alphard, Toyota Vellfire, serta kendaraan angkutan jenis elf.

Menurutnya, kendaraan tersebut digunakan sebagai penunjang operasional mobilitas pejabat, mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, asisten pemerintah, staf ahli, hingga tamu pemerintahan.

Baca juga:  Kajian Manajemen, Menakar Efek Dominasi Prioritas Pimpinan Terhadap Fungsi Administrasi Organisasi

Yuliardi menambahkan, kebijakan sewa kendaraan bukan hal baru. Program ini telah berjalan sejak 2021 dengan pertimbangan efisiensi jangka panjang.

“Pemprov memilih skema sewa dibandingkan pembelian karena dinilai lebih efisien, terutama dalam hal biaya perawatan dan pajak kendaraan,” jelasnya.

Ia juga memastikan bahwa kebijakan tersebut telah melalui mekanisme penganggaran dan dinilai sesuai standar harga yang berlaku.

“Secara umum tidak ada masalah. Dari sisi penganggaran sudah sesuai, standar harga terpenuhi, dan kemampuan anggaran masih mencukupi,” tambahnya.

Meski demikian, sejumlah kalangan menilai kebijakan ini perlu dikaji lebih mendalam. Selain nilainya yang besar, pilihan kendaraan yang mencakup kelas premium juga menjadi perhatian dalam konteks prioritas penggunaan anggaran daerah.

Jika dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi anggaran untuk sewa kendaraan di lingkungan Pemprov Lampung tercatat mengalami peningkatan signifikan. Pada 2025, anggaran yang dialokasikan melalui Biro Umum Setda sekitar Rp2,9 miliar.

Baca juga:  Pangdam XXI/RI Tandatangani Kerjasama Dengan PTPN I Regional 7

Kenaikan lebih dari dua kali lipat dalam kurun satu tahun ini memunculkan pertanyaan terkait dasar perhitungan kebutuhan, efektivitas penggunaan, serta urgensi penambahan jumlah dan jenis kendaraan.

Di sisi lain, lonjakan anggaran tersebut juga memicu diskusi publik mengenai apakah skema sewa действительно lebih efisien dalam jangka panjang, atau justru berpotensi menjadi beban rutin yang terus meningkat setiap tahun.

Dalam konteks tata kelola keuangan daerah, transparansi menjadi aspek penting. Tanpa penjelasan yang komprehensif, kebijakan ini berpotensi menimbulkan persepsi pemborosan di tengah masyarakat.

Terlebih, di saat kebutuhan infrastruktur, layanan publik, dan sektor dasar lainnya masih menjadi perhatian, alokasi anggaran seperti ini dinilai perlu mempertimbangkan skala prioritas secara lebih cermat.

Efisiensi pada akhirnya tidak hanya menjadi narasi, tetapi juga tercermin dalam keberpihakan terhadap kebutuhan publik.

Berita Terkait

Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan
Sidak Tiga SPBU di Lampung, Pertamina dan ESDM Soroti Stok hingga Antrean BBM Subsidi
Ada Keluhan Antrean BBM, Pertamina Sidak Dua SPBU di Kota Metro
Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan
Proyek Jalan Rp41 Miliar Dinas SDABMBK Digarap Perusahaan Seumur Jagung, Aroma Pengkondisian dan Setoran Fee Menguat 
Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU
Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax
Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Kamis, 24 September 2026 - 00:47 WIB

Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU

Selasa, 22 September 2026 - 12:54 WIB

Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:22 WIB

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Berita Terbaru

NASIONAL

Dekranas Gelar Tumpengan Jelang Pameran Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:57 WIB