Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

- Editor

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pelanggaran aturan perizinan tak kunjung ditindaklanjuti, publik curiga ada kejanggalan dalam proses pengawasan pemerintah daerah.

Dugaan pelanggaran aturan perizinan tak kunjung ditindaklanjuti, publik curiga ada kejanggalan dalam proses pengawasan pemerintah daerah.

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik pendirian gerai Alfamart di persimpangan Jalan Palapa 5 dan Jalan Mayor Sukardi Hamdani kian memanas. Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perizinan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Bandar Lampung hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

Situasi ini semakin menjadi sorotan lantaran Inspektorat Kota Bandar Lampung, yang seharusnya berperan sebagai pengawas internal, terkesan tidak memberikan respons. Tidak ada klarifikasi maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, fungsi pengawasan merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 juga menegaskan kewajiban pengawasan aktif guna mencegah potensi penyimpangan dalam pemerintahan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Roby Sulistika, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media. Sikap tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menduga adanya kejanggalan dalam proses perizinan. Pasalnya, pendirian toko modern seperti Alfamart harus memenuhi berbagai ketentuan, mulai dari zonasi, jarak antar usaha, hingga perlindungan terhadap pelaku UMKM lokal.

Jika dugaan pelanggaran ini benar dan tidak segera ditindaklanjuti, kondisi tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dapat mencerminkan lemahnya komitmen penegakan aturan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Inspektorat: tetap diam, atau membuka fakta yang sebenarnya.

Baca juga:  Puluhan Rumah Rusak Diakibatkan Sungai Way Haru Meluap, Banjir Bandang dan Longsor Hantam Suoh

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM
Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi Angkat Bicara: Itu Fitnah! 

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru