Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

- Editor

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan pelanggaran aturan perizinan tak kunjung ditindaklanjuti, publik curiga ada kejanggalan dalam proses pengawasan pemerintah daerah.

Dugaan pelanggaran aturan perizinan tak kunjung ditindaklanjuti, publik curiga ada kejanggalan dalam proses pengawasan pemerintah daerah.

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik pendirian gerai Alfamart di persimpangan Jalan Palapa 5 dan Jalan Mayor Sukardi Hamdani kian memanas. Dugaan pelanggaran terhadap Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait perizinan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Kota Bandar Lampung hingga kini belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas.

Situasi ini semakin menjadi sorotan lantaran Inspektorat Kota Bandar Lampung, yang seharusnya berperan sebagai pengawas internal, terkesan tidak memberikan respons. Tidak ada klarifikasi maupun penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, fungsi pengawasan merupakan salah satu pilar utama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 juga menegaskan kewajiban pengawasan aktif guna mencegah potensi penyimpangan dalam pemerintahan.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung, Roby Sulistika, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi awak media. Sikap tersebut memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sejumlah pihak menduga adanya kejanggalan dalam proses perizinan. Pasalnya, pendirian toko modern seperti Alfamart harus memenuhi berbagai ketentuan, mulai dari zonasi, jarak antar usaha, hingga perlindungan terhadap pelaku UMKM lokal.

Jika dugaan pelanggaran ini benar dan tidak segera ditindaklanjuti, kondisi tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dapat mencerminkan lemahnya komitmen penegakan aturan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Kini, publik menanti langkah tegas dari Inspektorat: tetap diam, atau membuka fakta yang sebenarnya.

Baca juga:  Dugaan Penganiayaan oleh Konsultan Pajak Berproses, Polsek Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkait

Sidak Tiga SPBU di Lampung, Pertamina dan ESDM Soroti Stok hingga Antrean BBM Subsidi
Ada Keluhan Antrean BBM, Pertamina Sidak Dua SPBU di Kota Metro
Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan
Proyek Jalan Rp41 Miliar Dinas SDABMBK Digarap Perusahaan Seumur Jagung, Aroma Pengkondisian dan Setoran Fee Menguat 
Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU
Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax
Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen
Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Kamis, 24 September 2026 - 00:47 WIB

Sidak BBM Lampung: Pertamina dan ESDM Cek Antrean, Stok hingga Penyaluran di SPBU

Selasa, 22 September 2026 - 12:54 WIB

Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax

Senin, 21 September 2026 - 15:15 WIB

Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen

Rabu, 16 September 2026 - 17:22 WIB

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Berita Terbaru

NASIONAL

Dekranas Gelar Tumpengan Jelang Pameran Kriyanusa 2026

Sabtu, 26 Sep 2026 - 11:57 WIB