Dugaan Penyalahgunaan Izin Restoran, Ini Klarifikasi Humas Venos

- Editor

Jumat, 5 September 2025 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ardan, Humas Venos

Ardan, Humas Venos

Bandar Lampung, Sekabar.id – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyalahgunaan izin restoran oleh Venos Karaoke and Lounge, pihak manajemen melalui Humas menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik.

Dalam pernyataannya, Ardan, Humas Venos, pada Rabu (05/09/2025) di ruang kerjanya menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar, menyesatkan, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Sejak beroperasi pada Januari 2025, Venos Karaoke and Lounge telah memiliki izin lengkap berupa izin BAR dari Pemerintah Provinsi Lampung, izin restoran dari PTSP Kota Bandar Lampung, serta izin SKPL terkait minuman beralkohol (Minol) yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak benar jika kami disebut melakukan penyalahgunaan izin,” tegas Ardan.

Ardan menambahkan, izin restoran tetap berjalan sebagaimana mestinya, dengan menyajikan makanan dan minuman sesuai daftar menu yang tersedia. Adapun keberadaan DJ maupun musik hiburan hanya dilakukan pada event tertentu sebagai fasilitas tambahan.

“Penyediaan ruang karaoke, musik, maupun hiburan DJ bukanlah bentuk pelanggaran, melainkan bagian dari konsep layanan restoran dan lounge untuk menghadirkan suasana yang nyaman, hangat, dan menyenangkan bagi para tamu,” jelasnya.

Lebih lanjut, pihak Venos menegaskan bahwa usahanya merupakan bagian dari UMKM di Kota Bandar Lampung yang berkomitmen mendukung program pemerintah dalam menghadirkan alternatif hiburan malam yang sehat, terkelola secara profesional, serta memberikan kontribusi positif terhadap ekonomi daerah.

Baca juga:  DPRD Bersama Pemkot Bandar Lampung Sahkan Perda Pengelolaan Barang/Aset Milik Daerah

Dengan adanya klarifikasi ini, manajemen Venos mengimbau semua pihak, termasuk media, untuk tetap mengedepankan prinsip cover both side ( Menutupi kedua sisi ) dalam pemberitaan sebagaimana amanat Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak benar. Venos akan selalu menjunjung tinggi aturan hukum dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik,” tutup Ardan. (*)

Berita Terkait

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi Angkat Bicara: Itu Fitnah! 
Kajian Manajemen, Menakar Efek Dominasi Prioritas Pimpinan Terhadap Fungsi Administrasi Organisasi
Kronologi Dump Truck Isi Biosolar di SPBU COCO KM 163A, Pertamina Sebut Pengemudi Memaksa
Anggota DPRD Lampung Tetap Apresiasi Disdikbud Meski Putranya Gagal Seleksi, Sistem CAT Dinilai Adil
Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru