Ardho Datangi Kantor Satgas PKH, Minta Negara Sita Aset dan Stop Aktivitas di Register 44

- Editor

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekabar.id, Jakarta Selatan – Upaya mendorong penertiban aktivitas di kawasan Register 44 Way Kanan terus bergulir. Tokoh muda Way Kanan, Ardho Adam Saputra, langsung mendatangi kantor Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), di Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2026).

Kedatangannya bertujuan melaporkan dugaan tindak pidana pengelolaan kawasan hutan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan di lapangan.

Dalam pertemuan tersebut, Ardho menyampaikan laporan resmi terkait aktivitas perkebunan yang masih berlangsung di kawasan hutan register yang saat ini tengah menjadi objek perkara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di sini saya melaporkan langsung peristiwa yang terjadi di lapangan, yakni adanya dugaan tindak pidana pengelolaan hutan yang keliru di Register 44,” kata Ardho kepada wartawan usai menyampaikan laporan.

Baca juga:  KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Kapasitas KA Kuala Stabas Jelang Angkutan Lebaran Bandar Lampung

Ia meminta Satgas PKH segera mengambil langkah tegas dengan menyita aset-aset yang berada di kawasan tersebut serta menghentikan seluruh aktivitas yang masih berlangsung di lahan yang diperkirakan mencapai sekitar 14.000 hektare.

“Karena lahan itu masih berperkara, saya meminta Satgas menyita aset-aset yang ada di sana dan menghentikan semua kegiatan di lahan sekitar 14.000 hektare itu. Tidak boleh ada aktivitas apa pun sampai ada putusan hukum yang berkekuatan tetap,” tegasnya.

Menurut Ardho, penghentian sementara aktivitas di kawasan tersebut penting untuk menjaga proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi maupun potensi pelanggaran baru.

“Saya juga meminta Satgas segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan penyitaan terhadap aset-aset yang ada di sana,” ujarnya.

Baca juga:  Pasangkan Baret Biru, Kalapas Kukuhkan Tim Satopspatnal: "Jadilah Teladan Penegakan Disiplin"

Sementara itu, perwakilan Satgas PKH dari unsur sekretariat bidang pidana khusus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyatakan pihaknya mengapresiasi laporan yang disampaikan oleh Ardho.

Satgas menyebut laporan tersebut akan terlebih dahulu ditelaah sebelum diputuskan langkah lanjutan yang akan diambil.

“Kami mengapresiasi laporan yang sudah disampaikan. Laporan ini akan kami teliti terlebih dahulu dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar perwakilan Satgas.

Selain itu, pihak Satgas juga meminta pelapor untuk melengkapi sejumlah dokumen tambahan agar proses verifikasi dapat dilakukan secara lebih komprehensif.

“Kami juga meminta dokumen tambahan agar laporan ini bisa segera diproses dan ditindaklanjuti,” katanya.

Terkait polemik rencana pelepasan kawasan register menjadi tanah adat yang belakangan mencuat, pihak Satgas menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tetap menjadi prioritas utama.

Baca juga:  Komunitas Ojol Tidak Mau Terprovokasi, Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI di Sekitar Monas

“Jika ada proses hukum, tentu hukum berjalan terlebih dahulu. Sementara jika nanti muncul klaim dari masyarakat adat, hal itu tetap harus diverifikasi kebenarannya, termasuk memastikan masyarakat adat yang dimaksud dan dasar klaimnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Konsolidasi Besar, Prof. Arthur Perintahkan Pembentukan DPD PERADI Profesional Lampung
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
Diduga Adanya Kejanggalan, KSOP Panjang Pilih Bungkam
Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global, Okk Arun Apresiasi Kinerja Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB