Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Teken Nota Kesepahaman Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan

- Editor

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kebudayaan sebagai langkah memperkuat sinergi antarkementerian dalam upaya memajukan kebudayaan nasional. Penandatanganan berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Kerja sama ini bertujuan menyatukan arah dan memperkuat kinerja lintas kementerian/lembaga dalam mendukung kemajuan kebudayaan nasional. Melalui nota kesepahaman tersebut, Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang berbasis nilai-nilai budaya, serta memperkuat integrasi kebijakan pusat dan daerah di bidang kebudayaan agar lebih selaras dan berkelanjutan.

Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi peningkatan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang kebudayaan; penguatan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah; sinergi dan harmonisasi kebijakan pembangunan kebudayaan; pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dan Identitas Kependudukan Digital (IKD); pemberdayaan lembaga dan pranata kebudayaan; fasilitasi administrasi kependudukan bagi penghayat kepercayaan dan masyarakat adat; serta penyediaan dan pertukaran data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi simbol nyata komitmen bersama antarinstansi dalam memperkuat kebijakan kebudayaan nasional. Sinergi lintas kementerian dan lembaga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan kebudayaan sekaligus memastikan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan objek kemajuan kebudayaan berjalan selaras dari tingkat pusat hingga daerah.

Sementara itu, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi yang menjadi tanggung jawab seluruh kementerian dan lembaga negara. Ia menekankan pentingnya peran bersama dalam melaksanakan amanat tersebut sebagaimana tertuang dalam konstitusi.

“Saya kira kita semua punya tanggung jawab yang sama. Saya ingin mengutip konstitusi kita, ini yang jarang-jarang dikutip Pak Menteri, Pak Jaksa Agung, Pak Kapolri. Biasanya yang sering dikutip itu pasal 33 UU 45, tapi sebelum pasal 33 itu ada pasal 32 UU 45,” ujar Fadli.

Baca juga:  Kadiv Humas Beri Motivasi dan Pemahaman Tugas Kepolisian Pada Siswa Labschool Kebayoran

Fadli berharap nota kesepahaman ini dapat memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam memajukan kebudayaan nasional. “Jadi dengan nota kesepahaman ini mudah-mudahan kita ke depan bisa bekerja sama, bahwa tanggung jawab pemajuan kebudayaan bukan hanya di tangan Kementerian Kebudayaan, tapi juga di tangan kementerian dan lembaga lain, sesuai perintah konstitusi,” tambahnya.

Selain Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, penandatanganan nota kesepahaman juga diikuti oleh sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga, antara lain Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, dan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Mego Pinandito, serta Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha.

Baca juga:  Komunitas Ojol Tidak Mau Terprovokasi, Bagikan Ribuan Mawar Untuk Anggota Polri dan TNI di Sekitar Monas

Berita Terkait

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi
Aturan Baru Berlaku! IDAI Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Demi Selamatkan Generasi Emas
LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi
Monitoring SPBU, Stok Pertalite hingga Dex Series di Lampung Dipastikan Aman
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran 2026
H-3 Lebaran, 11.566 Penumpang Mudik dari Bandar Lampung Gunakan Kereta Api
Menhub Dudy dan Menko Pratikno Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Kesiapan Arus Mudik 2026
Kemenhub Siapkan Empat Jalur Penyeberangan dan Titik Buffer Zone Hadapi Arus Mudik 2026

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:54 WIB

Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:34 WIB

Monitoring SPBU, Stok Pertalite hingga Dex Series di Lampung Dipastikan Aman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:01 WIB

39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:33 WIB

Diduga Langgar Perwali, Izin Alfamart di Labuhan Ratu Disorot: Siapa Bermain di Baliknya?

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:04 WIB

H-3 Lebaran, 11.566 Penumpang Mudik dari Bandar Lampung Gunakan Kereta Api

Berita Terbaru