Pemkot Didesak Granat Untuk Cabut Izin di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure 

- Editor

Rabu, 3 September 2025 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gindha Ansory Wayka Ketua Granat DPC Kota Bandar Lampung

Gindha Ansory Wayka Ketua Granat DPC Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung, Sekabar.id Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC GRANAT) Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera mencabut izin operasional serta menutup Karaoke Astronom yang berada di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Intan. Desakan ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 009/B/DPC GRANAT/BALAM/IX/2025 tertanggal 3 September 2025.

Langkah ini diambil pasca penggerebekan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, sejumlah pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung periode 2025–2030 terjaring razia dan dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Ketua DPC GRANAT Bandar Lampung, Ansori, SH., MH., bersama Sekretaris, Martha Ardiansyah, SE., menyatakan keprihatinannya atas kasus ini. Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi pukulan telak, mengingat yang terlibat adalah kalangan muda berprestasi yang seharusnya menjadi teladan.

“Ini sangat kami sesalkan, apalagi terjadi di sebuah tempat hiburan baru yang seharusnya bisa memberikan suasana positif, bukan justru menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba,” tegas Ansori Yang akrab disapa Gindha Ansori wayka.

DPC GRANAT menilai kasus ini menjadi bukti bahwa manajemen Karaoke Astronom tidak mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang selama ini gencar digaungkan pemerintah. Oleh karena itu, GRANAT meminta Wali Kota Bandar Lampung untuk mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut.

“Pemkot jangan ragu menutup tempat hiburan yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” tambah Martha.

Baca juga:  Puluhan Rumah Rusak Diakibatkan Sungai Way Haru Meluap, Banjir Bandang dan Longsor Hantam Suoh

GRANAT juga mengingatkan agar kebijakan penegakan hukum, termasuk keputusan rehabilitasi terhadap pengguna, benar-benar sejalan dengan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2010 yang mengatur penempatan pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika ke lembaga rehabilitasi.

Melalui desakan ini, GRANAT berharap Pemkot Bandar Lampung menunjukkan ketegasan dalam memerangi narkoba, sekaligus memberi efek jera kepada pengelola tempat hiburan lain agar tidak main-main terhadap bahaya narkotika.

Berita Terkait

Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Pembangunan Daerah, Marindo : Hasil Kerja Kolektif Dan Komitmen Seluruh Perangkat Daerah
Pledoi Kasus Pembunuhan Abu Bakar Soroti Perubahan Pasal Dakwaan
Sukses Gelar Donor Darah Serentak, Polda Lampung Kumpulkan 1.072 Kantong Darah Peringati HUT KE-74 Humas Polri
PMI Provinsi Lampung Ucapkan Selamat HUT KE-74 Humas Polri, Wujudkan Polri Humanis Harapan Masyarakat
Drachen vs Gorga Tampilkan Duel Sengit di Ajang Eksebisi Pool Class
Penggugat Optimis Menangkan Gugatan Pada Sidang Bukti Tambahan Sengketa Waris Ponakan vs Paman-Bibi di PA Tanjungkarang Rampung
Dugaan ‘Setoran Wajib’ dan Bangunan Mangkrak Proyek Rehabilitasi Al-Wasii, Unila Beri Bantahan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 23:18 WIB

Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua : Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Rapat Internal Bersama Wali Kota Surakarta, Wamendagri Bima Arya Ingin APBD Lebih Sehat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Nilai Kejujuran dan Kesetiaan dalam Pelayanan Publik

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Teken Nota Kesepahaman Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Buka Festival Benteng Victoria Tahun 2025 di Kota Ambon

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pembangunan “Aula Prabowo Subianto” di Sekolah Teologi Wamena Segera Dimulai

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Tinjau Perumahan ASN di Kota Malang, Mendagri Ajak Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Berita Terbaru