Habisi Bocah Kakak Adik, Eka Stia Membantah

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, PESISIR BARAT – Eka Stia (19), terduga pelaku pembunuhan sadis bocah kakak beradik di Pesisir Barat, sinarlampung.co – Eka Stia (19), terduga pelaku pembunuhan sadis bocah kakak beradik di Pesisir Barat, bersikeras membantah perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti mengarah jelas kepadanya.

Mahasiswa itu ditangkap di rumahnya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (12/9/2025) siang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“ES ini kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam interogasi, Fabian menjelaskan, Eka Stia tetap bersikukuh tidak mengaku. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdalih. Tapi seluruh bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli forensik mengarah kepada ES,” jelasnya.

Baca juga:  Hilirisasi Pertanian, Penguatan BUMDes, dan Vokasi Desa Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Barat

Meski sudah resmi ditahan di Mapolda Lampung, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Fabian.

Diketahui, dua korban berinisial AT (8) dan KK (4), warga Pekon Batu Raja, ditemukan tewas di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam.

Jasad keduanya ditemukan berpelukan dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan. (*) Barat, bersikeras membantah perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti mengarah jelas kepadanya.

Mahasiswa itu ditangkap di rumahnya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (12/9/2025) siang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“ES ini kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga:  Gubernur Lampung Tinjau Pasar Way Batu dan RSUD KH. M. Thohir di Pesisir Barat

Dalam interogasi, Fabian menjelaskan, Eka Stia tetap bersikukuh tidak mengaku. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdalih. Tapi seluruh bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli forensik mengarah kepada ES,” jelasnya.

Meski sudah resmi ditahan di Mapolda Lampung, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Fabian.

Diketahui, dua korban berinisial AT (8) dan KK (4), warga Pekon Batu Raja, ditemukan tewas di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam.

Jasad keduanya ditemukan berpelukan dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pasar Way Batu dan RSUD KH. M. Thohir di Pesisir Barat
Hilirisasi Pertanian, Penguatan BUMDes, dan Vokasi Desa Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Barat
Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya 

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:54 WIB

Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:34 WIB

Monitoring SPBU, Stok Pertalite hingga Dex Series di Lampung Dipastikan Aman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:01 WIB

39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:33 WIB

Diduga Langgar Perwali, Izin Alfamart di Labuhan Ratu Disorot: Siapa Bermain di Baliknya?

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:04 WIB

H-3 Lebaran, 11.566 Penumpang Mudik dari Bandar Lampung Gunakan Kereta Api

Berita Terbaru