Habisi Bocah Kakak Adik, Eka Stia Membantah

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, PESISIR BARAT – Eka Stia (19), terduga pelaku pembunuhan sadis bocah kakak beradik di Pesisir Barat, sinarlampung.co – Eka Stia (19), terduga pelaku pembunuhan sadis bocah kakak beradik di Pesisir Barat, bersikeras membantah perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti mengarah jelas kepadanya.

Mahasiswa itu ditangkap di rumahnya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (12/9/2025) siang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“ES ini kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam interogasi, Fabian menjelaskan, Eka Stia tetap bersikukuh tidak mengaku. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdalih. Tapi seluruh bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli forensik mengarah kepada ES,” jelasnya.

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya 

Meski sudah resmi ditahan di Mapolda Lampung, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Fabian.

Diketahui, dua korban berinisial AT (8) dan KK (4), warga Pekon Batu Raja, ditemukan tewas di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam.

Jasad keduanya ditemukan berpelukan dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan. (*) Barat, bersikeras membantah perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti mengarah jelas kepadanya.

Mahasiswa itu ditangkap di rumahnya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (12/9/2025) siang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“ES ini kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga:  Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya 

Dalam interogasi, Fabian menjelaskan, Eka Stia tetap bersikukuh tidak mengaku. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdalih. Tapi seluruh bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli forensik mengarah kepada ES,” jelasnya.

Meski sudah resmi ditahan di Mapolda Lampung, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Fabian.

Diketahui, dua korban berinisial AT (8) dan KK (4), warga Pekon Batu Raja, ditemukan tewas di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam.

Jasad keduanya ditemukan berpelukan dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan. (*)

Berita Terkait

Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya 

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Rapat Internal Bersama Wali Kota Surakarta, Wamendagri Bima Arya Ingin APBD Lebih Sehat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:33 WIB

Kemendagri dan Kementerian Kebudayaan Teken Nota Kesepahaman Perkuat Sinergi Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:07 WIB

Wamendagri Bima Arya Buka Festival Benteng Victoria Tahun 2025 di Kota Ambon

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:05 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Pastikan Pembangunan “Aula Prabowo Subianto” di Sekolah Teologi Wamena Segera Dimulai

Minggu, 19 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Tinjau Perumahan ASN di Kota Malang, Mendagri Ajak Pemda Sukseskan Program Tiga Juta Rumah

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:49 WIB

Komisi III DPR RI Apresiasi Polri Atas Kesuksesan Pengelolaan SPPG

Rabu, 24 September 2025 - 18:55 WIB

Jadi Garda Terdepan Kampanye Anti Narkotika, BNN Percaya Kepada Komunitas Ojol

Rabu, 24 September 2025 - 18:50 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah, DWP Kemendagri Gelar Tausiah

Berita Terbaru