SEKABAR.ID, PESISIR BARAT – Eka Stia (19), terduga pelaku pembunuhan sadis bocah kakak beradik di Pesisir Barat, sinarlampung.co – Eka Stia (19), terduga pelaku pembunuhan sadis bocah kakak beradik di Pesisir Barat, bersikeras membantah perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti mengarah jelas kepadanya.
Mahasiswa itu ditangkap di rumahnya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (12/9/2025) siang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“ES ini kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam interogasi, Fabian menjelaskan, Eka Stia tetap bersikukuh tidak mengaku. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdalih. Tapi seluruh bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli forensik mengarah kepada ES,” jelasnya.
Meski sudah resmi ditahan di Mapolda Lampung, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Fabian.
Diketahui, dua korban berinisial AT (8) dan KK (4), warga Pekon Batu Raja, ditemukan tewas di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam.
Jasad keduanya ditemukan berpelukan dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan. (*) Barat, bersikeras membantah perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti mengarah jelas kepadanya.
Mahasiswa itu ditangkap di rumahnya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (12/9/2025) siang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
“ES ini kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).
Dalam interogasi, Fabian menjelaskan, Eka Stia tetap bersikukuh tidak mengaku. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdalih. Tapi seluruh bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli forensik mengarah kepada ES,” jelasnya.
Meski sudah resmi ditahan di Mapolda Lampung, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Fabian.
Diketahui, dua korban berinisial AT (8) dan KK (4), warga Pekon Batu Raja, ditemukan tewas di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam.
Jasad keduanya ditemukan berpelukan dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan. (*)






