Soal Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran, CV Prabu Negara Klaim Telah Sesuai Spek ‎

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Proyek pembangunan atau rehabilitasi tempat pemakaman umum (TPU) pengajaran yang dinilai warga janggal karena tidak ada perubahan signifikan mengenai bentuk pagar dan disinyalir hanya dilakukan penambahan volume dari pagar yang lama.

‎Menanggapi hal tersebut pihak CV Prabu Negara selaku perusahaan pelaksana pekerjaan tersebut memberi penjelasan, Haikal sebagai perwakilan perusahaan menjelaskan bahwa perkerjaan mereka telah sesuai spesifikasi.

‎”Terkait adanya tuduhan bahwa terdapat kejanggalan, kami nyatakan bahwa tidak benar, pekerjaan yang kami lakukan telah sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.

‎Kendati demikian, pihaknya mengakui bahwa tidak semua sisi tembok dilakukan pembongkaran, melainkan cuma sebagian saja yakni bagian kanan dan depan yang dibongkar.

‎”Kemarin itu tembok samping sudah hampir roboh, dan tembok yang di lampu merah itu juga kita dibongkar, dilakukan pembangunan dari awal, tapi tidak semua nya dibongkar ada juga beberapa sisi yang hanya ditambah volumenya ,” ujarnya.



‎Lebih lanjut menurutnya, mengenai model pagar sudah dikerjakan sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan berdasar dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek tersebut.

Lebih lanjut, Dia pun menyatakan bahwa, proyek tersebut sudah mencapai tahap penyelesaian dan telah dilakukan serah terima pekerjaan akhir (Final Hand Over/FHO) yang dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait.

‎”Untuk bentuk pagar itu memang sudah dari pihak Dinas yang memberikan bentuk seperti itu, kami hanya mengerjakan sesuai dengan gambar,” tukasnya.

Sementara, dari penelusuran awak media di lapangan, terlihat beberapa kejanggalan lebih lanjut pada proyek Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana TPU Pengajaran yang menghabiskan anggaran sebanyak 399juta tersebut. Terlihat tembok bagian dalam yang diklaim telah diperbaiki menyeluruh, namun fakta di lapangan menunjukan perbedaan.

Baca juga:  Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

*foto tembok belakang*

Tampak perbaikan hanya dilakukan pada sebagian tembok saja, sementara lainnya masih mengalami kerusakan. Selain itu, tembok di bagian dalam belakang TPU itu tidak dilakukan perbaikan, hanya di cat ulang saja, masih ada sisi tembok yang miring dan rusak.

Berdasarkan Dokumen Uraian Singkat yang tertera di LPSE Provinsi Lampung, tertulis 6 point diantaranya yaitu; Pekerjaan Persiapan, Pembongkaran, Tanah dan Pondasi, Pasangan dan Beton, Pengecatan, Pagar Stainless.


‎Sementara itu, hingga kini awak media masih menelusuri Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi sesuai dengan perencanaan, di lain sisi awak media telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung Thomas Edwin maupun Kabid Bangunan Gedung Vivi untuk meminta keterangan lebih lanjut, namun sampai berita ini terbit yang bersangkutan belum menjawab. (*)

Baca juga:  Polda Lampung Gelar Rakor Lintas Sektoral Siapkan Pengamanan Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB