Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu barang bukti, baju loreng yang kerap dikenakan pelaku untuk mengelabui para korban (Istimewa)

Foto: Salah satu barang bukti, baju loreng yang kerap dikenakan pelaku untuk mengelabui para korban (Istimewa)

SEKABAR.ID, Lampung Tengah – Berpakaian baju loreng ala anggota Brimob menjadi trik RAS (25) untuk mengelabui korban saat beraksi mencuri sepeda motor. Dengan tampilan menyerupai aparat, RAS leluasa menjalankan aksinya di sejumlah lokasi. Namun, langkahnya terhenti setelah ia bersama dua rekannya, TW (46) dan RK (26), digelandang ke kantor polisi.

Polisi mengungkap, RAS berperan sebagai aktor utama atau eksekutor dalam setiap aksi pencurian. Sementara TW bertugas sebagai joki, dan RK berperan menjual sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di delapan TKP,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, Sabtu (31/1/2026).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T, senjata tajam jenis pisau, mesin gerinda, serta baju loreng yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor berbagai jenis, senter, kunci pas, satu set alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat serbuk putih, serta beberapa unit telepon genggam.

“Barang bukti lain yang diamankan di antaranya empat unit sepeda motor, alat bantu kejahatan, serta satu set alat hisap sabu,” ungkap Devrat.

Menurut dia, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  Pemprov Lampung dan Dewan Pendidikan Bahas Program Strategis Lima Tahun, Fokus Penguatan SDM

“Masih ada beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini dan saat ini masih dalam pengejaran. Beberapa barang bukti juga masih kami telusuri,” katanya.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

Berita Terkait

Geger! Bayi Perempuan dengan Tali Pusar Masih Menempel Ditemukan di Sungai Lampung Utara
Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram
Pelarian Residivis Curanmor Berakhir di Jabung, Polisi Sita Pisau Garpu
Kejar-kejaran dengan Polisi, Dua Pria Diduga Terlibat Peredaran Narkoba di Pringsewu Ditangkap
Gegara Cemburu, Suami Bakar Istri Hamil hingga Luka Bakar 80 Persen
Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan
Proyek Jalan Rp41 Miliar Dinas SDABMBK Digarap Perusahaan Seumur Jagung, Aroma Pengkondisian dan Setoran Fee Menguat 

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Disorot Tajam DPRD, Proyek Trotoar Rp21 Miliar dan Drainase TPA Bakung Jadi ‘Rapor Merah’ Dinas PU Bandar Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:20 WIB

Cegah Pengisian Berulang, Lampung Awasi Pembelian Solar Subsidi di SPBU

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Semester I 2026, Investasi Lampung Capai Rp7,3 Triliun dan Serap 9.187 Tenaga Kerja

Senin, 7 September 2026 - 18:56 WIB

APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir

Senin, 7 September 2026 - 07:04 WIB

Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol

Minggu, 6 September 2026 - 12:52 WIB

Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:36 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Kamis, 15 Okt 2026 - 22:45 WIB