Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu barang bukti, baju loreng yang kerap dikenakan pelaku untuk mengelabui para korban (Istimewa)

Foto: Salah satu barang bukti, baju loreng yang kerap dikenakan pelaku untuk mengelabui para korban (Istimewa)

SEKABAR.ID, Lampung Tengah – Berpakaian baju loreng ala anggota Brimob menjadi trik RAS (25) untuk mengelabui korban saat beraksi mencuri sepeda motor. Dengan tampilan menyerupai aparat, RAS leluasa menjalankan aksinya di sejumlah lokasi. Namun, langkahnya terhenti setelah ia bersama dua rekannya, TW (46) dan RK (26), digelandang ke kantor polisi.

Polisi mengungkap, RAS berperan sebagai aktor utama atau eksekutor dalam setiap aksi pencurian. Sementara TW bertugas sebagai joki, dan RK berperan menjual sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di delapan TKP,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, Sabtu (31/1/2026).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T, senjata tajam jenis pisau, mesin gerinda, serta baju loreng yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor berbagai jenis, senter, kunci pas, satu set alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat serbuk putih, serta beberapa unit telepon genggam.

“Barang bukti lain yang diamankan di antaranya empat unit sepeda motor, alat bantu kejahatan, serta satu set alat hisap sabu,” ungkap Devrat.

Menurut dia, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

“Masih ada beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini dan saat ini masih dalam pengejaran. Beberapa barang bukti juga masih kami telusuri,” katanya.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB