Kejari Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkoba dari 93 Perkara

- Editor

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSUGIH, SEKABAR.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah (Lamteng) melaksanakan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 93 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Kamis (22/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wujud pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejaksaan dalam memastikan penegakan hukum berjalan tuntas, profesional, dan akuntabel.

Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., serta dihadiri oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., perwakilan Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Benny Wijaya, S.H., M.H., perwakilan Kodim 0411/LT, Pasi Intel Suprobo, perwakilan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Gunung Sugih, Andika Izha Mahendra selaku Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Tengah, dr. Josi Harnos, Wakapolres Lampung Tengah, Kompol Masyadi, S.H., M.H., Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, M. Prenanta, Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Tekun Ibadat, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Kasat Lantas Polres Lampung Tengah, IPTU Muhammad Hadi, S.Tr.K., S.I.K., serta Kasat Intelkam Polres Lampung Tengah, AKP Dartio Santiko, S.H., M.H.

Turut hadir jajaran pejabat struktural Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, yakni Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Wisnu Hamboro, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen, Okky Desvian, S.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Rina Mayasari, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Safe’i, S.H., M.H., beserta para Jaksa Fungsional, pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Tengah, tamu undangan, dan insan pers.

Dari total 93 perkara, sebanyak 33 perkara merupakan tindak pidana narkotika, sementara 60 perkara lainnya mencakup berbagai tindak pidana, termasuk pencurian, penggelapan, perlindungan anak, penipuan, penganiayaan, dan tindak pidana lainnya.

Berdasarkan rekapitulasi barang bukti, narkotika yang tercatat meliputi sabu seberat 407,1955 gram dan ekstasi seberat 8,33 gram. Data tersebut menjadi bagian dari dokumentasi barang bukti yang penanganan dan tindakan akhirnya harus dipastikan sesuai dengan daftar per perkara, amar putusan, serta berita acara pelaksanaan pemusnahan.

Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan bagian penting dalam rangkaian penegakan hukum.

Baca juga:  Kapolri Hadiri Rakor Lintas Sektoral, Sinergisitas Stakeholder Kunci Pelayanan Nataru

Langkah ini menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada proses persidangan dan penjatuhan putusan, tetapi dilanjutkan dengan pelaksanaan putusan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

Dr. Rita Susanti menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan konsistensi penegakan hukum, ketelitian dalam pengelolaan barang bukti, serta komitmen bersama untuk melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Penegakan hukum bukan sekadar menjatuhkan putusan, tetapi memastikan setiap putusan dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab. Dalam pemberantasan narkotika, diperlukan ketegasan, integritas, dan kerja bersama agar upaya penegakan hukum berjalan efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Menurut Rita, setiap barang bukti harus ditangani berdasarkan status hukum dan amar putusan masing-masing. Ketepatan identifikasi, pencatatan, penyimpanan, hingga pelaksanaan pemusnahan menjadi bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga integritas proses penegakan hukum.

Kehadiran unsur Forkopimda dan para pemangku kepentingan mencerminkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Kajari Lampung Tengah menekankan bahwa setiap institusi memiliki tugas dan kewenangan masing-masing yang perlu dijalankan secara optimal, dengan komunikasi dan koordinasi yang efektif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:  Tragedi Wisata, Dua Mahasiswi Hanyut di Wira Garden Ditemukan Tak Bernyawa

“Sinergi bukan sekadar kehadiran bersama dalam suatu kegiatan, melainkan kesamaan komitmen untuk menjalankan tugas sesuai kewenangan, menjaga integritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan kerja sama yang solid, kita memperkuat kepastian hukum sekaligus kepercayaan publik terhadap institusi penegak,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk melaksanakan putusan pengadilan secara konsisten, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan barang bukti, serta memperkuat sinergi dengan seluruh unsur terkait dalam mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas.

Penegakan hukum yang berintegritas menuntut ketegasan dalam bertindak, ketelitian dalam melaksanakan putusan, dan sinergi dalam mewujudkan keadilan.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldi Kurniawan menegaskan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika dengan menyatakan tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayahnya.

“Operasi gabungan dan penindakan intensif terus digencarkan untuk menekan angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

KMP Batumandi Tenggelam di Perairan Merak, Tim Salvage Disiapkan
Tak Hanya Alat Komunikasi, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Tenda dan Perahu Karet di BNPB
KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak
Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung
Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan
Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik
Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral
Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Aktivitas Gempa di Perairan Pesisir Barat Lampung Berlanjut hingga Senin Dini Hari

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:23 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Pasar Way Batu dan RSUD KH. M. Thohir di Pesisir Barat

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:04 WIB

Hilirisasi Pertanian, Penguatan BUMDes, dan Vokasi Desa Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Barat

Sabtu, 13 September 2025 - 23:15 WIB

Habisi Bocah Kakak Adik, Eka Stia Membantah

Sabtu, 13 September 2025 - 14:01 WIB

Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya 

Berita Terbaru