Indikasi Persekongkolan Proyek Rp41,2 Miliar Dinas SDABMBK Lampura Harga “Dikondisikan”, GEMAK Resmi Seret Kasus ke APH!

- Editor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG, UTARA — Aroma pengondisian proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2026 kian menyengat dan memasuki babak baru. Indikasi persekongkolan jahat dalam penentuan pemenang tender 5 proyek jalan senilai Rp41,2 miliar kini berlanjut ke meja penegak hukum.

LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GEMAK) Lampung​ menyatakan akan segera mengambil langkah hukum tegas dengan melayangkan pengaduan resmi dan laporan investigatif kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, menyusul masifnya kejanggalan dalam proses penawaran hingga penetapan pemenang lelang.

​Berdasarkan data yang didapat, pola penawaran dari dua perusahaan “kemarin sore” yakni CV Putra Nirwana dan CV Bintang Oemar Sejahtera menunjukkan anomali yang sangat mencolok dan sulit diterima dalam logika pasar lelang yang sehat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Bagaimana tidak, harga penawaran, harga terkoreksi, hingga harga negosiasi akhir dari kelima paket proyek raksasa tersebut tercatat nyaris menyentuh 100% dari pagu anggaran, dengan selisih penurunan yang sangat tipis (di bawah 0,05%).

Baca juga:  Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan

Pada ​CV. PUTRA NIRWANA: ​Pembangunan Jalan Mulyorejo/Pasar KT: Penawaran dan Negosiasi Rp13.720.762.619,30 dengan Pagu: Rp13,76 M. ​Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas 63 Madukoro – Margorejo: Penawaran dan Negosiasi Rp9.595.416.917,28 dengan Pagu: Rp9,60 M. ​Peningkatan Jalan Talang Bojong – Talang Baru: Penawaran dan Negosiasi Rp2.496.107.294,90 dengan Pagu: Rp2,50 M.

​CV. BINTANG OEMAR SEJAHTERA:​Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas 68 Margorejo – Wonokitri: Penawaran dan Negosiasi Rp10.179.419.258,25 dengan Pagu: Rp10,19 M. ​Pembangunan Jalan Mulyo Rejo II – Pakuan Agung: Penawaran dan Negosiasi Rp5.240.443.377,83 dengan Pagu: Rp5,25 M.

​Praktek penawaran yang mepet dengan HPS/Pagu tanpa adanya persaingan harga yang kompetitif ini memperkuat istilah di lapangan bahwa kedua perusahaan tersebut diduga kuat telah diatur sejak awal alias bertindak sebagai “pengantin” yang disiapkan oleh oknum pengendali proyek di lingkaran Dinas SDABMBK Lampura.

Baca juga:  Wamendagri Bima Arya Buka Festival Benteng Victoria Tahun 2025 di Kota Ambon

​Ironisnya, kelima paket dengan nilai miliaran rupiah tersebut dimenangkan oleh perusahaan yang secara kualifikasi sangat dipertanyakan. Merujuk pada aturan teknis pengadaan, perusahaan dengan nilai paket di atas Rp2,5 miliar hingga Rp15 miliar wajib memiliki 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama dalam kurun waktu 4 tahun terakhir. Namun faktanya, kedua perusahaan tersebut merupakan entitas baru yang baru disahkan dalam kurun waktu satu tahun ke belakang.

​Ketua LSM GEMAK, Hanzon Harizal menegaskan bahwa angka penawaran yang nyaris rata dengan pagu anggaran merupakan indikasi paling kasat mata bahwa proses lelang hanyalah sandiwara formalitas (prosedural fiktif).

​”Kalau penawarannya tidak sampai turun 1 persen dari pagu, itu artinya harga sudah dikondisikan dari meja pejabat. Perusahaan-perusahaan ini ibaratnya hanya ‘pengantin’ pinjaman nama untuk menampung anggaran. Ini bukan lagi efisiensi anggaran, melainkan pembiaran persekongkolan jahat,” tegas Hanzon, Jumat (16/10/2026).

Baca juga:  Proyek Jalan Rp41 Miliar Dinas SDABMBK Digarap Perusahaan Seumur Jagung, Aroma Pengkondisian dan Setoran Fee Menguat 

​Menanggapi carut-marut yang tak kunjung mendapat klarifikasi dari Plt Kadis SDABMBK maupun Bagian Barjas Setdakab Lampura, pihak GEMAK memastikan dokumen lengkap terkait dugaan pengondisian harga, akta pendirian perusahaan, hingga kejanggalan syarat kualifikasi teknis akan segera diserahkan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

​Langkah hukum ini diambil agar APH tidak tinggal diam dan segera memanggil pihak-pihak terkait mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja Pengadaan, hingga direktur masing-masing perusahaan untuk diperiksa atas dugaan persekongkolan tender dan potensi kerugian negara.

 

“Kami akan bawa data ini secara resmi ke Kejati Lampung. Jangan sampai uang puluhan miliar rupiah dari keringanan pajak rakyat Lampung Utara habis digrogoti oleh sindikat pengondisian proyek. Penegak hukum harus bertindak tegas!” pungkasnya. (Tim/Red)

​

Berita Terkait

Klarifikasi Soal Penawaran Mepet Pagu Dinilai Blunder, Bagian Barjas Lampura Disorot Tajam LSM GEMAK
Geger! Bayi Perempuan dengan Tali Pusar Masih Menempel Ditemukan di Sungai Lampung Utara
Proyek Dinas SDABMBK Lampura Diduga Janggal, Masyarakat Diminta Ikut Awasi Pekerjaan
Proyek Jalan Rp41 Miliar Dinas SDABMBK Digarap Perusahaan Seumur Jagung, Aroma Pengkondisian dan Setoran Fee Menguat 
Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara
Kejuaraan Tenis Songsong Ramadan di Kotabumi Berlangsung Meriah

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:31 WIB

KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Malam Ini Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Wamen, dan Kepala Badan di Istana Bogor Malam Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Berita Terbaru