Tak Hanya Alat Komunikasi, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Tenda dan Perahu Karet di BNPB

- Editor

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan terkait OTT KPK di lingkungan BNPB saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

Tahanan terkait OTT KPK di lingkungan BNPB saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2026).

JAKARTA, SEKABAR.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tidak hanya terkait alat komunikasi untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga mencakup sejumlah kebutuhan penanggulangan bencana lainnya.

Paket pengadaan yang kini didalami penyidik meliputi tenda pengungsi, selimut, pompa air untuk penanganan banjir, hingga perahu karet.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menemukan sejumlah paket pengadaan lain yang diduga bermasalah dan masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti pengadaan tenda, selimut, ya perangkat-perangkat untuk pengungsi, kemudian alat-alat pompa air untuk penanggulangan banjir, dan perahu karet,” ujar Budi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Menurut Budi, temuan tersebut menunjukkan dugaan korupsi tidak hanya menyasar pengadaan untuk penanganan karhutla, tetapi juga kebutuhan penanggulangan banjir dan longsor.

Saat ini, penyidik tengah memeriksa dokumen pengadaan barang dan jasa secara menyeluruh, termasuk barang bukti elektronik yang telah diamankan.

“Memang butuh pendalaman yang komprehensif oleh penyidik untuk melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen pengadaan barang dan jasa, termasuk juga barang bukti elektronik yang diamankan,” tegas Budi.

Baca juga:  KAI Divre IV Tanjungkarang Tambah Kapasitas KA Kuala Stabas Jelang Angkutan Lebaran Bandar Lampung

Sebelumnya, KPK telah mengungkap dugaan korupsi pada salah satu paket pengadaan berupa pembelian handy talky (HT) untuk kebutuhan penanganan karhutla. Namun, rincian jumlah, nilai kontrak, serta bentuk dugaan penyimpangan dalam pengadaan tersebut belum disampaikan kepada publik.

Dua Klaster Dugaan Korupsi

Dalam perkara ini, KPK membagi penyidikan ke dalam dua klaster, yakni dugaan konflik kepentingan dan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan yang melibatkan Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB yang juga adik kandung mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

KPK menduga sejumlah vendor yang mengerjakan proyek pengadaan di BNPB terafiliasi dengan Bima. Total nilai pengadaan yang berkaitan dengan vendor-vendor tersebut mencapai Rp148 miliar selama periode 2024–2026.

Dana yang mengalir ke perusahaan terafiliasi itu diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya, pembelian saham PT Medela Potentia Tbk (MDLA) melalui PT Alfa Veritas Energizer.

Baca juga:  Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

Kepemilikan saham tersebut mencapai 150,4 juta lembar atau setara 1,07 persen, dengan nilai sekitar Rp30,98 miliar per 13 Oktober 2026.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa tahun 2026.

Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB, diduga meminta imbalan kepada penyedia agar vendor tertentu memenangkan paket pengadaan.

PT Trans Lintas Selaras melalui direkturnya, Gery Prasetiawan, diduga memberikan uang sebesar Rp2,38 miliar kepada Richard sepanjang Januari hingga September 2026.

Pada periode yang sama, Gery juga disebut memberikan uang Rp140 juta kepada Gabriel Purwaka Sigit, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di BNPB.

Lima Tersangka, Barang Bukti Rp5,47 Miliar

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara tersebut, yakni Bima Setiawan, Richard Erlangga, Gabriel Purwaka Sigit, Gery Prasetiawan, dan Syifa Nrika Ghifarin dari pihak swasta.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Oktober 2026, penyidik menyita barang bukti dengan nilai total sekitar Rp5,47 miliar.

Barang bukti tersebut meliputi uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas seberat 133 gram senilai Rp315,8 juta, tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta, serta aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Baca juga:  Diduga Langgar Perwali, Izin Alfamart di Labuhan Ratu Disorot: Siapa Bermain di Baliknya?

Selain itu, penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk ruangan Kepala BNPB dan bagian pengadaan barang dan jasa di Kantor BNPB. Penggeledahan juga dilakukan di delapan titik lainnya di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bekasi.

KPK Akan Berkoordinasi dengan Panglima TNI

Dalam penanganan perkara ini, KPK juga menyatakan akan menyurati Panglima TNI untuk menjalin kerja sama penyidikan. Langkah tersebut berkaitan dengan adanya oknum di lingkungan BNPB yang memiliki hubungan dengan TNI aktif.

Koordinasi dinilai diperlukan agar penanganan perkara berjalan sinergis, terutama dalam pendalaman dugaan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hingga berita ini ditulis, KPK masih mendalami dokumen pengadaan barang dan jasa untuk mengidentifikasi setiap paket yang diduga bermasalah, sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan dari praktik tersebut. (*)

Berita Terkait

Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi
Dua Tahun Pemerintahan, Prabowo Minta Kabinet Tegas Jaga Kepentingan Nasional
Prabowo Tak Ingin Kerusuhan Demo di Prancis Terjadi di Indonesia
Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Panjat Tugu Tani dan Pasang Spanduk
Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Bergerak di Dua Titik Jakarta
Klarifikasi Soal Penawaran Mepet Pagu Dinilai Blunder, Bagian Barjas Lampura Disorot Tajam LSM GEMAK
Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan
Airlangga Luncurkan Dashboard IKAD, Dorong Pemerataan Akses Keuangan di Daerah

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:31 WIB

KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Malam Ini Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Wamen, dan Kepala Badan di Istana Bogor Malam Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Berita Terbaru