BANDAR LAMPUNG, SEKABAR.ID –Sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yang mengandung narkotika dengan nilai diperkirakan mencapai Rp34,9 miliar dimusnahkan di Markas Pomal TNI Angkatan Laut, Bandar Lampung, Senin (19/10/2026).
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk Freidrich Paulus, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata komitmen negara dalam memerangi peredaran narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini kita berkumpul bukan sekadar untuk menyaksikan sebuah seremoni. Kita hadir untuk menyaksikan bukti nyata komitmen dan tindakan tegas negara dalam melindungi generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Menurut Lodewijk, pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan memusnahkan barang bukti. Aparat penegak hukum harus terus menelusuri dan membongkar jaringan peredaran narkotika, mulai dari produsen, distributor hingga bandar.
Selain penindakan, penguatan regulasi, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat juga diperlukan untuk menekan peredaran narkotika secara berkelanjutan.
“Jangan berhenti di sini. Kita tidak boleh kalah dengan narkoba. Kita harus terus berkomitmen, terus berkolaborasi dan bersinergi memberantas kejahatan narkotika secara berkelanjutan dan komprehensif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal), Laksamana Madya TNI Edwin, menjelaskan ribuan cartridge vape tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus pada 5 Oktober 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Pengungkapan bermula ketika tim gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus dengan rute Medan–Tangerang. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga kardus berisi 4.364 cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Betmen yang mengandung narkotika.
Edwin menyebut keberhasilan pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan ribuan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
“Keberhasilan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga hampir 22.000 anak bangsa,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil sinergi TNI AL, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Lampung, Forkopimda, serta berbagai pihak lainnya.
Edwin juga meminta jajaran TNI AL meningkatkan deteksi dini di pelabuhan dan wilayah perairan serta memperkuat koordinasi antarinstansi guna mencegah masuknya narkotika melalui jalur transportasi laut dan darat.
Masyarakat turut diimbau untuk mewaspadai produk vape yang tidak jelas asal-usulnya serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan aktivitas mencurigakan.
Pemusnahan 4.364 cartridge vape tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika, khususnya untuk melindungi generasi muda dari ancaman peredaran barang terlarang. (*)






