Proyek Rehab Al-Wasi’i Unila Habiskan Anggaran Rp75 Dalam 4 Tahun Diduga Mangkrak dan Cacat Kualitas

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025 - 06:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG — Proyek rehabilitasi dan pembangunan Laboratorium Pendidikan Karakter atau Masjid Al-Wasi’i Universitas Lampung (Unila) senilai total sekitar Rp75 miliar diduga dikerjakan asal-asalan dan berpotensi sarat praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Berdasarkan data yang dihimpun tim media, anggaran untuk proyek tersebut dikucurkan secara bertahap oleh Kementerian Pendidikan Tinggi dengan rincian:

1. Rehabilitasi Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al-Wasi’i) Unila Tahun 2021 — Rp15.000.000.000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pembangunan Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Masjid Al-Wasi’i) Tahun 2022 — Rp19.072.118.000

3. Rehabilitasi Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al-Wasi’i) Tahun 2023 — Rp13.925.627.000

4. Lanjutan Rehabilitasi Gedung Laboratorium Pendidikan Karakter (Al-Wasi’i) Tahun 2024 — Rp27.282.821.000

Baca juga:  Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik Nasional, Polri Raih Arkaya Wiwarta Prajanugraha dalam Monev KIP 2025

Namun hasil investigasi lapangan tim media mendapati kondisi proyek justru memprihatinkan. Area sekitar bangunan tampak tidak terawat, ditumbuhi rumput liar, sebagian plafon jebol, cat dinding mengelupas, bahkan sebagian bangunan ditutup seng dan tidak difungsikan. Proyek yang seharusnya selesai dan bermanfaat bagi civitas akademika justru terkesan mangkrak. (01/10/25).

Sejumlah narasumber menyebut buruknya kualitas pekerjaan diduga akibat praktik “setoran” atau fee proyek yang mencapai 15–20 persen dari nilai kontrak, yang konon diwajibkan kepada rekanan oleh pihak universitas. Akibatnya, anggaran pelaksanaan proyek terpangkas sebelum pekerjaan dimulai, dan kontraktor terpaksa mengurangi kualitas untuk tetap meraup keuntungan.

“Setoran seperti itu tidak ada dalam aturan juklak dan juknis. Begitu anggaran dipotong di depan, otomatis kualitas korban,” ujar salah satu sumber.

Baca juga:  Korban Banjir Suoh Diberi Bantuan Polres Lampung Barat

Dugaan penyimpangan ini memicu kritik dari kalangan pemerhati pendidikan yang menilai Unila tidak cermat dalam perencanaan dan terkesan menghambur-hamburkan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Lampung belum memberikan klarifikasi, meski sudah diminta keterangan. Diamnya pihak unila hanya mempertebal kecurigaan publik bahwa ada hal yang disembunyikan.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa besarnya kucuran dana tidak menjamin perbaikan kualitas, selama transparansi dan akuntabilitas masih menjadi barang langka di Universitas Lampung. (Tim)

Berita Terkait

Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai
APBD-P 2026 Bandar Lampung Naik Jadi Rp3,06 Triliun, Fokus Penanganan Drainase dan Banjir
Cegah ISPA dan Kontaminasi Abu Vulkanik, Pemkot Bandar Lampung Bagikan Masker di Jalan Protokol
Atasi Debu Vulkanik Anak Krakatau, Pemkot Bandar Lampung Semprot Jalan Tiap 3 Jam dan Bagikan Masker
Ruang Kreatif, Olahraga, hingga Eksplorasi Kopi Lampung Dihadirkan pada ​Festival Krakatau XXXV
Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung
Perkuat Mitigasi Karhutla, Wagub Jihan Dorong Kesiapan Personel, Armada hingga Water Bombing
Bandar Lampung Expo 2026 Serap APBD Rp1,3 M, Disdag Diduga Gagal Sedot Pengunjung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Kebakaran Hutan di Way Kambas, Kapolda Lampung Bersama Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Pantau Lokasi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:05 WIB

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Brimob Lampung Intensifkan Patroli Dialogis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:22 WIB

Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:09 WIB

Peredaran Ganja 13,8 Kg di Lampung Selatan Terungkap oleh Polda Lampung, Satu Pengedar Diamankan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:27 WIB

Nataru 2025/2026 di Lampung, 4.021 Personel Dikerahkan Untuk Keamanan

Berita Terbaru