Projek Ambisius Wali Kota di Ambang Kebuntuan, Nasib Para Siswa SMA Siger Dipertaruhkan

- Editor

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Masih ingat dengan iming-iming/red sekolah gratis yang diinisiasi Pemerintah Kota sendiri melalui program pendirian SMA Siger ternyata menyimpan sejumlah kabut persoalan. Di tengah perjalanan, kini para peserta didik yang sudah bersekolah terancam menghadapi nasib tak menentu terombang-ambing di jalan buntu diduga akibat silap kekeliruan penggagas kebijakan, Senin (19/01/2026).

Sekolah yang sempat digadang-gadang oleh Pemkot karena ditujukan untuk menampung siswa dari keluarga kurang mampu di Bandar Lampung ini ternyata menjalankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sejak Juli 2025 tanpa mengantongi izin operasional.
‎
‎Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amrico, menegaskan bahwa, sampai sekarang pihaknya belum menerima satu pun berkas pengajuan izin dari yayasan.
‎
‎“Sampai sekarang tidak ada berkas yang masuk. Tanpa izin operasional, sekolah tidak bisa mendaftarkan siswa dan guru ke Dapodik,” kata Thomas saat dikonfirmasi pada Senin (19/1/2026).

Baca juga:  Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

Ia juga menegaskan, tanpa terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), status sekolah tidak diakui negara dan berisiko bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Namun Thomas enggan merinci lebih jauh potensi risikonya. “Soal itu, tanya ke yayasannya saja,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka tau sendiri lah risikonya apa. Yang jelas kan tidak terdaftar di dapodik, tidak diakui, karena izinnya kan belum lengkap,” sambung Thomas.

Sementara terkait kendala dan hambatan yang terjadi dalam persoalan ini, Thomas menuturkan bahwa Dinas tak mengetahui pasti.

‎”Kendala apa yang dihadapi sepertinya mereka yang tau, waktu awal itu memang iya Pemkot sempat berkordinasi lisan, dan kita di sini support siap membantu, tapi  dengan catatan, harus clear legal dan formalnya harus dilengkapi sesuai dengan syarat dan ketentuan aturan yang berlaku,” tutur dia.

Baca juga:  PD GEMIRA Lampung dan 1.000 Ojol Bandar Lampung Buka Puasa Bersama, Perkuat Solidaritas Ramadhan

‎Program Ambisius yang Bermasalah Sejak dalam Pikiran

Dikonfirmasi Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah mengaku bahwa, pada tingkatan parlemen daerah, persoalan SMA Siger juga telah menjadi sorotan dan sejak awal sudah menjadi atensi.

Ia membeberkan, Pemkot sendiri tidak pernah membahas ataupun berkonsultasi langsung terkait rencana program inisiasi tersebut, pihaknya pun baru mengetahui setelah operasional SMA Siger berjalan.

Menurutnya, Pemkot sejak awal terkesan memaksakan pendirian SMA Siger tanpa kesiapan administrasi yang jelas maupun perencanaan yang matang.

‎“Kami sudah berkali-kali memanggil pihak yayasan, tapi kepengurusannya belum pernah dijelaskan secara tuntas. Padahal, mendirikan sekolah itu harus jelas asetnya, pembiayaannya, gurunya, dan muridnya. Ini bukan sekadar wacana,” katanya.

Baca juga:  Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun

‎Selain demikian, Asroni mengungkapkan rencana hibah Rp1,5 miliar dari APBD akhirnya dicoret karena tidak memenuhi syarat.
‎
‎“Ada pengajuan hibah Rp1,5 miliar, tapi terpaksa kami coret karena legalitas dan prosedurnya belum beres. Hibah uang rakyat tidak bisa diberikan ke lembaga yang belum jelas pertanggung jawabannya,” terang dia.
‎
‎Menurutnya, niat membantu masyarakat kurang mampu seharusnya tidak dilakukan dengan cara berisiko.
‎
‎“Programnya bagus, tapi caranya keliru. Kalau mau membantu, Pemkot bisa bekerja sama dengan sekolah swasta yang sudah ada, bukan malah membuka sekolah baru tanpa kesiapan. Sekarang justru anak-anak yang dijadikan taruhan,” tegas Asroni.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan klarifikasi resmi terkait operasional SMA Siger yang belum mengantongi izin. (Ade)

Berita Terkait

Lindungi Generasi Muda, Jajaran Polresta Bandar Lampung Turun Langsung ke Sekolah
Sidak Tiga SPBU di Lampung, Pertamina dan ESDM Soroti Stok hingga Antrean BBM Subsidi
Ada Keluhan Antrean BBM, Pertamina Sidak Dua SPBU di Kota Metro
Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan
Daftar 6 Lokasi SPBU BBM Satu Harga di Lampung Barat, Sediakan Pertalite hingga Pertamax
Ekonomi Lampung Tumbuh, Konsumsi Pertalite Ikut Naik 10 Persen
Sidak Tiga SPBU di Lampung: Barcode dan Nomor Polisi Kendaraan Dipastikan Sesuai
Pertamina Perketat Pengawasan Biosolar Bersubsidi di Lampung, Pembelian Diverifikasi QR Code

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 14:57 WIB

Antrean BBM Mengular hingga ke Jalan, Polresta Bandar Lampung Perketat Pengawasan SPBU

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:38 WIB

Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung Subuh Keliling di Masjid Al Bakrie

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:45 WIB

Disnaker Bandar Lampung Mengaku Tak Punya Data Pengangguran, Komisi IV Soroti Kinerja Instansi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:03 WIB

Disorot Tajam DPRD, Proyek Trotoar Rp21 Miliar dan Drainase TPA Bakung Jadi ‘Rapor Merah’ Dinas PU Bandar Lampung

Berita Terbaru