Dugaan Penganiayaan oleh Konsultan Pajak Berproses, Polsek Segera Tetapkan Tersangka

- Editor

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polsek Tanjung Karang Timur memberikan penjelasan resmi terkait penanganan dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Bumi Asri, Tanjung Karang Timur, dan diduga dilakukan oleh terlapor berinisial Handi, yang diketahui berprofesi sebagai konsultan pajak.

Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Kurmen menyampaikan bahwa pada Kamis, 8 Januari 2026, pihaknya menyampaikan ini kedua kalinya memanggil terlapor untuk dimintai keterangan guna melengkapi proses penyidikan.

“Hari ini kami sudah memanggil terlapor untuk kedua kalinya dimintai keterangan. Perkaranya sudah berproses. Saat ini kasusnya sudah ke penyidikan, dan selanjutnya akan dilakukan penetapan tersangka apabila seluruh unsur telah terpenuhi,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, saat ini perkara tersebut telah didukung bukti dan keterangan saksi yang dinilai cukup. Namun demikian, pihak kepolisian tetap membuka ruang mediasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila para pihak ingin menggunakan ruang mediasi, silakan. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka ujungnya akan kami serahkan ke pengadilan. Semua mekanisme hukum kami jalankan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa pemanggilan terhadap terlapor telah dilakukan lebih dari satu kali. Pemanggilan pertama dilakukan pada tahap penyelidikan, sekitar satu minggu sebelum Tahun Baru, pada Desember 2025, dan terlapor hadir memenuhi panggilan tersebut.

Terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Kapolsek menyebutkan bahwa saat ini belum dapat dinaikkan karena status terlapor masih belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga:  Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co

“SPDP belum bisa kami naikkan karena terlapor belum berstatus tersangka. Namun secara substansi, perkara ini sudah cukup bukti dan saksi. Kami optimistis prosesnya akan segera selesai dan berjalan lancar,” katanya.

Sebagaimana diketahui, dugaan penganiayaan tersebut menyeret nama Handi, seorang konsultan pajak, yang dilaporkan atas peristiwa pemukulan terhadap korban setelah insiden lalu lintas terlapor menabrak pelapor sampai 2 kali hingga pelapor jatuh dan kacamatanya pecah di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (***)

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%
UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB