SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG — DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (7/9/2026).
Dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 tersebut, postur belanja daerah ditetapkan membengkak menjadi Rp3,068 triliun.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Praditia, menyampaikan bahwa pembahasan telah dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan masukan fraksi, komisi, serta urgensi kebutuhan daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
”Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2026 ditetapkan sebesar Rp2,981 triliun. Angka ini meningkat Rp323,494 miliar dibandingkan target awal sebelum perubahan yang sebesar Rp2,658 triliun,” ujar Rama.
Sementara itu, belanja daerah disepakati naik sebesar Rp255,780 miliar menjadi Rp3,068 triliun. Rinciannya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp2,862 triliun, belanja modal Rp181,384 miliar, serta belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp25 miliar.
Dengan struktur tersebut, APBD-P 2026 mengalami defisit sebesar Rp87,013 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama. Koreksi ini terutama bersumber dari penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 dan penerimaan pinjaman daerah.
Banggar DPRD Kota Bandar Lampung merekomendasikan Raperda APBD-P 2026 tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). DPRD juga mengingatkan Pemkot Bandar Lampung agar bergerak cepat mengeksekusi program kerja sebelum tahun anggaran berakhir.
”Setelah disahkan, Pemkot Bandar Lampung dituntut bergerak cepat agar program yang telah direncanakan, terutama penanganan infrastruktur seperti sungai, drainase, dan gorong-gorong, dapat direalisasikan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir,” tegas Rama.
Merespons laporan Banggar, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasinya dan menegaskan bakal segera menyerahkan dokumen APBD-P 2026 kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk proses evaluasi Gubernur.
”Alhamdulillah pembahasan APBD Perubahan 2026 sudah selesai. Segera kami sampaikan kepada Pak Gubernur,” kata Eva.
Mengingat sisa waktu efektif pelaksanaan anggaran yang relatif singkat, Eva menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mengeksekusi program-program prioritas, khususnya perbaikan infrastruktur penanganan banjir.
”Waktunya singkat, hanya sekitar tiga bulan. Harapan kita semua program perubahan tahun 2026 berjalan lancar. Target kita cukup banyak, terutama pengerukan sungai, perbaikan kali, drainase, serta perbaikan gorong-gorong,” pungkasnya. (*)






