Isu Penggerebekan di Hotel MBK Ditepis, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Pasang Badan dan Jamin SN Tak Bersalah

- Editor

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandar Lampung, Yuhadi, angkat bicara menepis isu liar yang menyeret dua oknum anggota DPRD berinisial EH dan SN (sebelumnya ditulis SND). Kedua legislator tersebut sempat diterpa rumor tak sedap terkait dugaan peristiwa asusila di sebuah hotel kawasan Mall Boemi Kedaton (MBK), Selasa (18/8/2026).

​Yuhadi menegaskan, berdasarkan penelusuran internal, pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), hingga verifikasi langsung ke lokasi kejadian, narasi yang beredar di media sosial dan berita portal digital tersebut sama sekali tidak terbukti.

​”Pagi hari ini saya pastikan, berdasarkan data dan bukti yang dihimpun BK, Ibu SN pada hari itu tidak berada di lokasi dan tidak pernah ada peristiwa seperti yang dituduhkan. Clear,” tegas Yuhadi saat memberikan keterangan, Jumat (21/8/2026).

​BK DPRD Kota Bandar Lampung mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak-pihak terkait dan mengecek rekam jejak keberadaan anggota yang bersangkutan pada hari kejadian.

​Yuhadi menilai, tuduhan serius yang menyerang kehormatan dan martabat seseorang—terutama yang belum didukung bukti faktual—merupakan tindakan spekulatif yang sangat merugikan, terlebih bagi SN yang memiliki keluarga.

​Pencegahan Penghakiman Massal: BK mengingatkan publik agar tidak mudah termakan isu tanpa sumber resmi yang berpotensi menjadi fitnah.

​Perlindungan Hak Anggota: Sebagai instansi penegak etik di DPRD, BK berkewajiban membela anggota yang dicemarkan namanya tanpa dasar fakta yang sah.

​”Ini menyangkut marwah lembaga DPRD. Terhadap Bu SN, saya sebagai Ketua Badan Kehormatan pasang badan membela. Betapa berat beban moral beliau selama dua hari ini karena namanya dicatut dan dituduh secara sepihak,” ungkapnya.

Baca juga:  Pangdam XXI/RI Tandatangani Kerjasama Dengan PTPN I Regional 7

​Ketua BK DPRD Kota Bandar Lampung juga memberikan peringatan keras kepada pemilik akun media sosial maupun media siber yang mengunggah foto, nama, atau narasi tuduhan tanpa konfirmasi (cover both sides).

​Ia mendesak pihak-pihak yang telah memublikasikan konten tuduhan tersebut untuk segera menurunkan (take down) tayangan guna menghindari konsekuensi hukum atas pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.

​”Jejak digital itu abadi dan memiliki konsekuensi hukum. Saya meminta kawan-kawan yang memajang konten tuduhan tersebut agar segera menghapusnya dari TikTok maupun platform media sosial lainnya,” kata Yuhadi.

​Tegakkan Asas Praduga Tak Bersalah

​Meskipun memberikan pembelaan terbuka, Yuhadi menegaskan bahwa BK tidak akan tebang pilih apabila di kemudian hari ditemukan bukti-bukti baru yang valid dari pihak berwenang.

Baca juga:  Dipimpin Eva Dwiana, Upacara Hari Kartini di Bandar Lampung Tegaskan Peran Penting Perempuan

​”Prinsip kami jelas, kalau besok atau kemudian hari ternyata Bu SN terbukti bersalah, saya sendiri yang akan memberikan sanksi tegas (punishment). Tetapi jika tidak salah, hukumnya wajib kita bela. Mengutip asas hukum: lebih baik membebaskan seribu orang bersalah daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah,” pungkasnya. (Red)

Berita Terkait

Abaikan Peringatan Penjaga Perlintasan, Pemotor Tewas Tertabrak Babaranjang di Bandar Lampung
Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi
Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan
Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba
Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung Subuh Keliling di Masjid Al Bakrie
Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram
Disnaker Bandar Lampung Mengaku Tak Punya Data Pengangguran, Komisi IV Soroti Kinerja Instansi
Disorot Tajam DPRD, Proyek Trotoar Rp21 Miliar dan Drainase TPA Bakung Jadi ‘Rapor Merah’ Dinas PU Bandar Lampung

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:31 WIB

KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Malam Ini Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Wamen, dan Kepala Badan di Istana Bogor Malam Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Berita Terbaru