Habisi Bocah Kakak Adik, Eka Stia Membantah

- Editor

Sabtu, 13 September 2025 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, PESISIR BARAT – Eka Stia (19), terduga pelaku pembunuhan sadis bocah kakak beradik di Pesisir Barat, sinarlampung.co – Eka Stia (19), terduga pelaku pembunuhan sadis bocah kakak beradik di Pesisir Barat, bersikeras membantah perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti mengarah jelas kepadanya.

Mahasiswa itu ditangkap di rumahnya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (12/9/2025) siang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“ES ini kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam interogasi, Fabian menjelaskan, Eka Stia tetap bersikukuh tidak mengaku. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdalih. Tapi seluruh bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli forensik mengarah kepada ES,” jelasnya.

Baca juga:  Hilirisasi Pertanian, Penguatan BUMDes, dan Vokasi Desa Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Barat

Meski sudah resmi ditahan di Mapolda Lampung, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Fabian.

Diketahui, dua korban berinisial AT (8) dan KK (4), warga Pekon Batu Raja, ditemukan tewas di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam.

Jasad keduanya ditemukan berpelukan dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan. (*) Barat, bersikeras membantah perbuatannya. Namun, polisi menegaskan bahwa bukti-bukti mengarah jelas kepadanya.

Mahasiswa itu ditangkap di rumahnya di Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, Jumat (12/9/2025) siang. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

“ES ini kami tangkap di kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa,” kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat, Iptu Fabian Yafi Adinata, Sabtu (13/9/2025).

Baca juga:  Gubernur Lampung Tinjau Pasar Way Batu dan RSUD KH. M. Thohir di Pesisir Barat

Dalam interogasi, Fabian menjelaskan, Eka Stia tetap bersikukuh tidak mengaku. “Sampai saat ini yang bersangkutan masih berdalih. Tapi seluruh bukti dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan ahli forensik mengarah kepada ES,” jelasnya.

Meski sudah resmi ditahan di Mapolda Lampung, polisi masih terus mendalami keterangan pelaku. “Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai,” tambah Fabian.

Diketahui, dua korban berinisial AT (8) dan KK (4), warga Pekon Batu Raja, ditemukan tewas di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam.

Jasad keduanya ditemukan berpelukan dengan luka parah di kepala akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan keduanya menjadi korban pembunuhan. (*)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Tinjau Pasar Way Batu dan RSUD KH. M. Thohir di Pesisir Barat
Hilirisasi Pertanian, Penguatan BUMDes, dan Vokasi Desa Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir Barat
Pelaku Pembunuhan Sadis Dua Bocah Kakak Beradik di Pesisir Barat Ditangkap, Polisi Dalami Motifnya 

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Polisi Tindak Tegas Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api di Lampung Utara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:38 WIB

Kebakaran Hutan di Way Kambas, Kapolda Lampung Bersama Tim SAR Satuan Brimob Polda Lampung Pantau Lokasi

Senin, 16 Maret 2026 - 08:05 WIB

Operasi Ketupat Krakatau 2026, Brimob Lampung Intensifkan Patroli Dialogis

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:22 WIB

Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

Rabu, 7 Januari 2026 - 11:09 WIB

Peredaran Ganja 13,8 Kg di Lampung Selatan Terungkap oleh Polda Lampung, Satu Pengedar Diamankan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:48 WIB

Jelang Nataru 2025–2026, Polri Intensifkan Patroli Dialogis Amankan Gereja dan Objek Vital

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:27 WIB

Nataru 2025/2026 di Lampung, 4.021 Personel Dikerahkan Untuk Keamanan

Berita Terbaru