SEKABAR.ID, Pesisir Barat – Misteri pembunuhan sadis dua bocah kakak beradik di Pesisir Barat akhirnya terungkap. Polisi menangkap Eka Stia (19), mahasiswa asal Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, yang diduga sebagai pelaku utama.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan tersebut. Eka dibekuk tanpa perlawanan di rumahnya pada Jumat siang, 12 September 2025.
“Benar, Alhamdulillah sudah tertangkap. Siang tadi yang bersangkutan ditangkap di rumahnya. Saat ini masih diperiksa, mohon bersabar,” ujar Yuni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, penyidik kini mendalami motif dan kronologi pembantaian tersebut.
“Mohon bersabar, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” tambahnya.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena berlangsung brutal. Dua korban kakak beradik, AT (8) dan KK (4), ditemukan warga di area perkebunan pada 14 Mei 2025 malam dengan kondisi mengenaskan.
Keduanya ditemukan tewas dalam posisi berpelukan dengan luka parah akibat senjata tajam. Bahkan wajah dan tempurung kepala korban hilang, serta bagian tubuh tidak lagi utuh.
Empat bulan penyelidikan berjalan penuh hambatan hingga polisi menemukan petunjuk baru. Sepasang anting diduga milik salah satu korban ditemukan di sebuah gubuk, sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menyebut barang bukti itu langsung dikirim ke Puslabfor Mabes Polri. “Anting diduga milik korban, tapi bukan ditemukan di lokasi awal melainkan di gubuk. Saat ini masih diteliti di Puslabfor,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).
Indra menambahkan, tim penyidik melibatkan berbagai ahli untuk mengungkap kasus ini. “Ada dokter forensik, psikolog, hingga ahli lain yang membantu penyidik. Setelah seluruh hasil pemeriksaan lengkap, kami akan sampaikan secara resmi,” ungkapnya. (*)






