Mahasiswa di Bandar Lampung Terlibat Sindikat Curanmor, Sudah Beraksi di 5 TKP

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 10:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID BANDAR LAMPUNG – Seorang mahasiswa sebuah Universitas Negeri di Bandar Lampung berinisial RA (21), ditangkap polisi lantaran diduga terlibat sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor.

Warga Kabupaten Pesawaran ini tercatat sudah 5 kali melakukan aksinya di wilayah Kota Bandar Lampung.

Dalam beraksi, RA dibantu oleh beberapa rekannya, salah satunya AFM (21), yang juga telah tertangkap oleh pihak Polsek Teluk Betung Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan bahwa pihaknya kini masih terus melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku lainnya.

“RA ini berperan sebagai pemetik, dengan joki yang berbeda-beda, salah satunya beraksi bersama AFM, dan terhadap pelaku lainnya masih kita lakukan pencarian,” Kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga:  Berkat Aduan Kernet Bus, Polisi Gagalkan Selundupan 11,8 Kg Sabu di Lampung 

Modes operandi kawanan ini yakni melakukan hunting,memantau situasi dan jika dirasa aman kemudian barulah beraksi dengan merusak kunci kontak dengan kunci letter T.

Pengungkapan kasus ini berawal dari tertangkapnya pelaku AFM di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, kemudian dilakukan pengembangan sampai akhirnya RA juga berhasil ditangkap.

Hasil pemeriksaan, AFM mengaku sudah 4 kali melakukan aksi curanmor sedangkan RA tercatat sudah 5 kali dan keduanya pernah 2 kali bersama-sama melakukan pencurian motor.

RA sendiri mengaku belum pernah melakukan pencurian motor di kawanan kampus atau universitas

Sepeda motor curian biasanya dibandrol dengan harga bervariatif dengan melihat kondisi.

“Biasanya dijual dengan harga 3 jutaan, dan dijual dengan COD atau langsung bertemu dengan konsumennya,” Kata Kombes Pol Alfret.

Baca juga:  Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

Pelaku AFM sendiri tercatat sebagai residivis dalam kasus Jambret dan baru selesai menjalani hukuman pada Januari 2023.

Dalam kasus ini Polisi menyita 1 buah kunci letter T dengan 2 mata kunci, sepeda motor Honda Beat warna putih dan sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (***)

Berita Terkait

Dua Jurnalis Diduga Dikeroyok Saat Liputan Proyek Gerbang UIN Raden Intan Lampung
Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Jawa
Ketua DPRD Bandar Lampung Apresiasi Penindakan, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lingkungan
Operasi Ketupat 2026 Dimulai, Kapolda Lampung Cek Kesiapan Pengamanan Mudik
702 Personel Amankan Mudik Lebaran di Bandar Lampung
Polda Lampung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Way Kanan, 14 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:59 WIB

Kendalikan Inflasi, Mendagri Tito Karnavian Imbau Pemda dan Bulog Masifkan Operasi Pasar

Selasa, 8 September 2026 - 11:26 WIB

Dukung Reforma Agraria, Kemendagri Dorong Pemda Manfaatkan Pembiayaan Kreatif dan Lindungi Tanah Ulayat

Senin, 7 September 2026 - 19:22 WIB

Penanganan Pascagempa NTT, Mendagri Dorong Percepatan BTT Presiden dan Pendataan Rumah Rusak

Senin, 7 September 2026 - 18:51 WIB

Tekan Inflasi Pangan, Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Masifkan Pasar Murah dan Beras SPHP

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Gebrakan Jemput Bola di Manggarai Barat, Ditjen Dukcapil Terbitkan 358 Dokumen Kependudukan Pascagempa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:07 WIB

Pulihkan Layanan Adminduk Pascagempa Flores, Dirjen Dukcapil Terjunkan Tim ke Ngada

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Dukcapil Turunkan Enam Tim ke Tujuh Kabupaten, Jemput Bola Tanggap Darurat Gempa NTT

Berita Terbaru