Tokoh Way Kanan Minta Buruh Tambang Tak Jadi Sasaran Penertiban Tambang Ilegal

- Editor

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Langkah Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun di tengah penegakan hukum tersebut, tokoh masyarakat Way Kanan Rahmad Roni mengingatkan agar nasib para buruh tambang juga menjadi perhatian.

Roni menilai persoalan tambang ilegal di Way Kanan tidak bisa dilihat secara sederhana. Menurutnya, dalam aktivitas tambang terdapat beberapa klaster dengan peran berbeda, mulai dari pengelola, pembeli emas, hingga buruh.

“Dalam persoalan tambang ini ada klaster menengah yang mengelola kegiatan, ada klaster penerima atau pembeli emas, dan yang paling bawah adalah klaster buruh,” kata Rahmad Roni di Bandar Lampung, Selasa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, para buruh tambang berasal dari berbagai latar belakang. Sebagian merupakan pekerja dari luar daerah, namun tidak sedikit pula warga asli Way Kanan yang menggantungkan hidup dari pekerjaan tersebut.

Meski mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi, Roni tetap mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian dalam menertibkan tambang ilegal.

“Kita tetap menjunjung tinggi dan mengapresiasi langkah Pak Kapolda. Penegakan hukum seperti ini, yang besar-besaran di Lampung, baru sekali ini terjadi,” ujarnya.

Namun ia menegaskan, penegakan hukum seharusnya tidak menyasar buruh yang berada di lapisan paling bawah.

“Klaster yang harus kita bela adalah buruh. Mereka ini orang-orang yang bahkan besok makan atau tidak saja belum tentu,” tegasnya.

Baca juga:  Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Menurut Roni, jika proses hukum dilakukan, seharusnya menyasar pihak-pihak yang selama ini menikmati hasil terbesar dari aktivitas tambang, seperti pemilik alat, pemodal, maupun pihak yang membeli hasil tambang.

“Kalau mau diproses, silakan klaster lain yang selama ini menikmati hasil dari kekayaan alam itu. Jangan sampai buruh yang hanya bekerja untuk makan justru menjadi korban,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas penambangan di wilayah tersebut sebenarnya sudah berlangsung sejak sekitar tahun 1990-an dan awalnya dilakukan secara tradisional oleh masyarakat dengan peralatan sederhana.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas tambang mulai berkembang dengan penggunaan alat berat sehingga skala kegiatan menjadi jauh lebih besar.

Baca juga:  6 Pria dan 5 Wanita Tertangkap BNNP Lampung di Karaoke Astronom Hotel Grand Mercure Lampung

Karena itu, Roni berharap penanganan persoalan tambang dilakukan secara bijak dan berkeadilan, agar masyarakat kecil yang bekerja sebagai buruh tidak menjadi pihak yang paling dirugikan.

Berita Terkait

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi
Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya
Halal Bihalal Pemkot Bandar Lampung, Eva Dwiana Kirim Pesan Tegas ke ASN: Pelayanan Harus Lebih Maksimal!
Apel Pagi Disdikbud Bandar Lampung Mendadak Berubah di Bulan Syawal, Suasana Haru dan Keakraban Pecah
Rp7 M Buat Sewa Mobil Pejabat? Efisiensi Pemprov Lampung Dipertanyakan: Naik Dua Kali Lipat dalam Setahun
Aturan Baru Berlaku! IDAI Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Demi Selamatkan Generasi Emas
Gerak Cepat! Eva Dwiana Turun Langsung Perbaiki Jalan Rusak dan Drainase di Kedamaian
Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:54 WIB

Tak Masuk Lelang JPTP, Posisi Kepala BPKAD Lampung Tetap Diisi Plt. Diduga Lampaui Batas: Ada Apa? Begini Penjelasannya

Senin, 30 Maret 2026 - 07:29 WIB

Gerai Alfamart Bermasalah di Bandar Lampung, Inspektorat Bungkam—Ada Apa di Balik Izin Ini?

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:34 WIB

Monitoring SPBU, Stok Pertalite hingga Dex Series di Lampung Dipastikan Aman

Sabtu, 21 Maret 2026 - 21:01 WIB

39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api Selama Arus Mudik Lebaran 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:33 WIB

Diduga Langgar Perwali, Izin Alfamart di Labuhan Ratu Disorot: Siapa Bermain di Baliknya?

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:04 WIB

H-3 Lebaran, 11.566 Penumpang Mudik dari Bandar Lampung Gunakan Kereta Api

Berita Terbaru