Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Salah satu barang bukti, baju loreng yang kerap dikenakan pelaku untuk mengelabui para korban (Istimewa)

Foto: Salah satu barang bukti, baju loreng yang kerap dikenakan pelaku untuk mengelabui para korban (Istimewa)

SEKABAR.ID, Lampung Tengah – Berpakaian baju loreng ala anggota Brimob menjadi trik RAS (25) untuk mengelabui korban saat beraksi mencuri sepeda motor. Dengan tampilan menyerupai aparat, RAS leluasa menjalankan aksinya di sejumlah lokasi. Namun, langkahnya terhenti setelah ia bersama dua rekannya, TW (46) dan RK (26), digelandang ke kantor polisi.

Polisi mengungkap, RAS berperan sebagai aktor utama atau eksekutor dalam setiap aksi pencurian. Sementara TW bertugas sebagai joki, dan RK berperan menjual sepeda motor hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, ketiganya mengakui telah beraksi di delapan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.

“Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di delapan TKP,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan, Sabtu (31/1/2026).

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kunci letter T, senjata tajam jenis pisau, mesin gerinda, serta baju loreng yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.

Tak hanya itu, polisi turut mengamankan empat unit sepeda motor berbagai jenis, senter, kunci pas, satu set alat hisap sabu (bong) yang masih terdapat serbuk putih, serta beberapa unit telepon genggam.

“Barang bukti lain yang diamankan di antaranya empat unit sepeda motor, alat bantu kejahatan, serta satu set alat hisap sabu,” ungkap Devrat.

Menurut dia, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca juga:  Soal Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran, CV Prabu Negara Klaim Telah Sesuai Spek ‎

“Masih ada beberapa pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini dan saat ini masih dalam pengejaran. Beberapa barang bukti juga masih kami telusuri,” katanya.

Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

Berita Terkait

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda
Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung
Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah
Bank Lampung Matangkan Strategi 2026, DPRD dan Pemprov Perkuat Sinergi
Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung
Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam
Mahasiswa di Bandar Lampung Terlibat Sindikat Curanmor, Sudah Beraksi di 5 TKP
Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:22 WIB

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:09 WIB

Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:37 WIB

Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Foto: Gindha Ansori Wayka (Istimewa)

Bandar Lampung

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:22 WIB