Tak Kantongi Persetujuan Lingkungan, Aktivitas Tambang CV Sari Karya Bermasalah

- Editor

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Dugaan pelanggaran dalam aktivitas penambangan CV Sari Karya di Jalan Pangeran Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, kian menguat. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung menegaskan bahwa perusahaan tersebut tidak tercatat memiliki Persetujuan Lingkungan, yang menjadi syarat utama sebelum kegiatan pertambangan dijalankan.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Provinsi Lampung, Bagus Hakiki, saat dikonfirmasi awak media, Jumat, (9/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah kami cek di data yang ada di DLH Provinsi Lampung, perusahaan yang dimaksud dalam pemberitaan tidak memiliki Persetujuan Lingkungan dari kami,” tegas Bagus Hakiki.

Pernyataan tersebut sekaligus memperkuat kekhawatiran warga terkait legalitas dan dampak lingkungan dari aktivitas tambang yang kembali beroperasi di tengah permukiman.

Baca juga:  702 Personel Amankan Mudik Lebaran di Bandar Lampung

Tanpa Persetujuan Lingkungan, kegiatan usaha berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Meski demikian, Bagus menyebut pihaknya telah melakukan langkah-langkah administratif dalam rangka pengawasan dan penertiban.

“Sebagian besar sudah dilakukan upaya penaatan sesuai kewenangan kami,” ujarnya singkat.

Namun DLH belum merinci secara detail bentuk upaya penaatan yang dimaksud, termasuk apakah telah dilakukan penghentian sementara kegiatan, pemberian sanksi administratif, atau rekomendasi penegakan hukum lanjutan
kepada instansi terkait.

Sebelumnya, warga di sekitar lokasi tambang mengeluhkan aktivitas penambangan terbuka yang kembali berjalan meski izin lama disebut telah berakhir. Selain berada dekat permukiman, kegiatan tersebut berlangsung di tengah musim hujan dan dinilai berisiko memicu longsor, banjir, serta hilangnya kawasan resapan air.

Baca juga:  Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Di sisi lain, pihak CV Sari Karya mengakui izin usaha pertambangannya telah habis masa berlaku dan tengah dalam proses perpanjangan.

Namun fakta tidak adanya Persetujuan Lingkungan dari DLH Provinsi Lampung menimbulkan pertanyaan serius soal dasar hukum operasional tambang di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Dinas ESDM Provinsi Lampung terkait status operasional tambang tersebut, maupun langkah konkret pemerintah daerah dalam menghentikan kegiatan yang diduga belum memenuhi persyaratan lingkungan. (*)

Berita Terkait

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi Angkat Bicara: Itu Fitnah! 
Kajian Manajemen, Menakar Efek Dominasi Prioritas Pimpinan Terhadap Fungsi Administrasi Organisasi
Kronologi Dump Truck Isi Biosolar di SPBU COCO KM 163A, Pertamina Sebut Pengemudi Memaksa
Anggota DPRD Lampung Tetap Apresiasi Disdikbud Meski Putranya Gagal Seleksi, Sistem CAT Dinilai Adil
Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru