Tersangka KDRT Mangkir Panggilan, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Bertindak Tegas

- Editor

Kamis, 25 September 2025 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, LAMPUNG UTARA – Kuasa hukum Amelia Apriani, korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan Subli alias Alek, meminta aparat kepolisian Polres Lampung Utara (Lampura) bertindak tegas terhadap tersangka yang mangkir dari panggilan penyidik.

Ridho Juansyah, kuasa hukum Amelia, menjelaskan bahwa Subli alias Alek telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Hal tersebut dibuktikan melalui surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak korban.

“Hari ini, Kamis 25 September 2025, tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir,” kata Ridho, Kamis 25 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ridho meminta agar penyidik memastikan alasan ketidakhadiran tersangka. Jika alasannya sakit atau dirawat di rumah sakit, kata dia, penyidik perlu mengecek langsung ke lapangan.

Baca juga:  Berkat Aduan Kernet Bus, Polisi Gagalkan Selundupan 11,8 Kg Sabu di Lampung 

Lebih lanjut, Ridho mengungkapkan bahwa pihaknya memperoleh informasi pemanggilan kedua terhadap tersangka Subli akan dijadwalkan, pada Senin 29 September 2025. Ia menegaskan, apabila kembali mangkir, penyidik harus mengambil langkah tegas.

“Kami berharap jika pada panggilan kedua tersangka tidak hadir lagi, penyidik segera melakukan penjemputan paksa dan langsung menahan tersangka,” tegas Ridho.

Selain itu, pihak korban juga menyoroti dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus ini. Ridho menyampaikan bahwa dirinya bersama Amelia telah dimintai keterangan oleh Unit I Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung pada 15 September 2025, mulai pukul 19.30 hingga 23.30 WIB.

“Kami berharap Kabid Propam Polda Lampung segera memeriksa Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, Kanit PPA, serta dua penyidik pembantu unit PPA Polres Lampung Utara. Jika terbukti melanggar, kami minta agar dijatuhkan sanksi tegas,” ujarnya.

Baca juga:  Disdikbud Lampung dan Pemred Club Dorong Literasi Guru dan Siswa di Lampung Tengah

Ridho menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum agar kasus KDRT yang dialami Amelia dapat diusut secara adil dan tuntas.

Terpisah, saat beberapa kali dicoba konfirmasi terkait perkembangan kasus KDRT yang dialami korban Amelia, Kasat Reskim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi Pratama tidak merespon.

Seperti saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun telpon, pada kamis 25 September 2025 dan Sabtu 20 September 2025, meski pesan WhatsApp terkirim dan telponnya berdering, Apfryyadi tidak merespon.(*)

Berita Terkait

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng
Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda
Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung
Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah
Bank Lampung Matangkan Strategi 2026, DPRD dan Pemprov Perkuat Sinergi
Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung
Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam
Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:22 WIB

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:09 WIB

Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:37 WIB

Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Foto: Gindha Ansori Wayka (Istimewa)

Bandar Lampung

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:22 WIB