Ketua DPRD Bandar Lampung Apresiasi Penindakan, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lingkungan

- Editor

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas pertambangan emas dan batubara ilegal di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, dan mengamankan 24 orang yang terlibat.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, mengapresiasi langkah tegas aparat kepolisian sebagai bukti komitmen menegakkan hukum serta melindungi sumber daya alam dari praktik ilegal.

“Penindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku,” ujar Bernas, Kamis (12/03/2026). Ia menambahkan, tambang ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bernas menekankan, praktik tambang ilegal kerap mengabaikan aturan keselamatan kerja dan kelestarian lingkungan, sehingga dapat menyebabkan kerusakan hutan, pencemaran air, bahkan potensi bencana alam.

Baca juga:  Ombudsman Lampung Awasi Arus Mudik 2026, Soroti Titik Rawan Layanan Transportasi

Ia berharap aparat penegak hukum terus mengawasi dan menindak aktivitas ilegal lainnya agar pengelolaan sumber daya alam di Lampung dilakukan sesuai aturan dan berkelanjutan. (***)

Berita Terkait

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek
ESDM Lampung Pastikan Seluruh SPBU Sudah Salurkan Biosolar B50
Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi Angkat Bicara: Itu Fitnah! 
Kajian Manajemen, Menakar Efek Dominasi Prioritas Pimpinan Terhadap Fungsi Administrasi Organisasi
Kronologi Dump Truck Isi Biosolar di SPBU COCO KM 163A, Pertamina Sebut Pengemudi Memaksa
Anggota DPRD Lampung Tetap Apresiasi Disdikbud Meski Putranya Gagal Seleksi, Sistem CAT Dinilai Adil
Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru