SEKABAR.ID, Lampung – Puluhan tenaga honorer dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung mendatangi Kantor DPRD Lampung, Rabu (10/9/2025).
Mereka menuntut kepastian status, kejelasan regulasi, serta formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah seorang tenaga kependidikan (tendik) dari SMA Negeri 1 Sungkai Bunga Mayang, Novita Butar Butar, mengungkapkan kekecewaannya setelah 13 tahun mengabdi tanpa kepastian nasib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tujuan kami ke sini meminta kepastian tentang status kami, khususnya honorer tenaga kependidikan di Lampung. Masa depan kami tidak jelas. Ada yang sudah belasan tahun, bahkan lebih dari 20 tahun bekerja, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dari pemerintah,” ujar Novita.
Ia menambahkan, meskipun dituntut banyak pekerjaan oleh sekolah, gaji yang diterima tenaga honorer sangat minim. Menurutnya, pemerintah justru lebih fokus pada formasi guru, sementara tendik dan tenaga honorer lain diabaikan.
“Tuntutan kami besar, pekerjaan banyak, tapi gaji kecil dan masa depan tidak ada. Kami butuh status, kami butuh kejelasan. Kami ingin ada regulasi yang berpihak kepada kami,” kata Novita.
Dalam aksi tersebut, para honorer menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, meminta kejelasan dan perubahan regulasi yang memihak pada tenaga honorer non-guru.
Kedua, meminta prioritas jika nantinya tetap diusulkan sebagai pegawai paruh waktu atau mengikuti tes PPPK tahun depan.
Ketiga, meminta formasi khusus bagi honorer yang sudah pernah mengikuti seleksi PPPK pada 2024.
Aksi ini diikuti honorer dari berbagai daerah, mulai dari Lampung Utara hingga Way Kanan.
Mereka berharap DPRD Lampung bisa menjadi jembatan menyuarakan aspirasi mereka kepada pemerintah provinsi maupun pusat. (*)