UD Sumatera Baja Bantah Tudingan Aktivitas Tambang Ilegal: Kegiatan Sesuai Izin Kegiatan

- Editor

Senin, 27 April 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Manajemen UD Sumatera Baja angkat bicara menyikapi soal tudingan pemberitaan terkait ada tudingan aktivitas penambangan batuan di areal setempat yang berlokasi di Jalan Pangeran Tirtayasa, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan, manajemen perusahaan membantah bahwa kegiatan yang berlangsung merupakan aktivitas penambangan batuan ilegal.

“Kegiatan kita bukan penambangan batuan sebagaimana yang dituduhkan, melainkan  aktivitas pra konstruksi pembangunan lahan parkir sesuai dengan izin yang diberikan,” ujar perwakilan manajemen UD Sumatera Baja. Senin (27/4/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak perusahaan menegaskan bahwa aktivitas di lokasi tersebut masih berada dalam koridor perizinan yang dimiliki. Yang tertera di dalam dokumen izin : No. 600.4.16.746/III.10.2025, No. B./687/600.4.3.1/III.10/2025

Baca juga:  Pemprov Lampung Lepas 1.616 Peserta Mudik Gratis Lewat Kereta Api

Pernyataan ini sekaligus menyikapi salah tudingan pemberitaan media yang menyebut adanya aktivitas penambangan batu di lokasi yang dikabarkan pernah disegel oleh instansi terkait.

Menurut pihak perusahaan, penindakan berupa penghentian sementara aktivitas/kegiatan pasca lalu merupakan bagian dari proses sanksi administratif dan hal itu telah ditindaklanjuti.

“Kami telah memenuhi sanksi administratif yang diberikan, sehingga penyegelan dicabut pada 29 Agustus 2025. Pencabutan plang segel dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung,” jelasnya.

Pihaknya juga menegaskan bahwa, tidak ada putusan hukum yang menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam aktivitas/kegiatan di areal lokasi tersebut.

“Kami beritikad baik untuk mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku dan terus berkoordinasi dengan instansi berwenang,” lanjutnya.

Baca juga:  Dafi Ditemukan, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Sambangi Rumah Duka

Manajemen juga menyayangkan munculnya dugaan pembiaran maupun keterlibatan oknum tanpa disertai bukti yang jelas. Menurut mereka, narasi tersebut berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak proporsional serta mencederai asas praduga tak bersalah.

Sebagai bentuk komitmen, UD Sumatera Baja menyatakan terbuka terhadap proses klarifikasi dan evaluasi oleh pihak berwenang guna memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan.

Pemberitaan ini disampaikan sebagai bagian dari pemenuhan hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sekaligus untuk menjaga prinsip keberimbangan dan akurasi informasi di ruang publik.

Berita Terkait

Anggota DPRD Lampung Tetap Apresiasi Disdikbud Meski Putranya Gagal Seleksi, Sistem CAT Dinilai Adil
Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Minggu, 26 April 2026 - 13:07 WIB

Stabilitas Ekonomi Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global, Okk Arun Apresiasi Kinerja Pemerintah

Kamis, 9 April 2026 - 22:51 WIB

Lampung Aman dari Dampak Geopolitik Energi

Kamis, 2 April 2026 - 18:57 WIB

Satgas Damai Cartenz Sisir Jalur Rawan di Ilaga, Situasi Terpantau Aman

Rabu, 1 April 2026 - 00:15 WIB

Disperindag Apresiasi Pengawasan Pertamina dalam Distribusi LPG Subsidi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:37 WIB

Aturan Baru Berlaku! IDAI Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Demi Selamatkan Generasi Emas

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:03 WIB

LPG Lampung Aman, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB