SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Kota Bandar Lampung resmi menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Samsat 2026 yang digelar pada Selasa (14/7/2026).
Acara bergengsi ini dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, Kepala Bapenda provinsi se-Indonesia, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah, serta jajaran Samsat dari seluruh penjuru tanah air.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kementerian Dalam Negeri atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, momentum ini menjadi motivasi besar bagi kota tapis berseri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang administrasi dan perpajakan kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di hadapan para peserta, Eva juga memanfaatkan momen ini untuk mempromosikan pariwisata lokal serta memaparkan sejumlah program unggulan Pemkot Bandar Lampung.
”Kami menyambut hangat seluruh peserta Rakornas. Selamat menikmati keramahan masyarakat, destinasi wisata, serta kuliner khas Bandar Lampung,” ujar Eva dalam sambutannya.
Ia juga menambahkan beberapa program prorakyat yang sedang berjalan, seperti pemberian beasiswa mahasiswa, bantuan operasional Babinsa dan Bhabinkamtibmas, hingga program pinjaman modal berbunga nol persen bagi UMKM.
Dalam forum strategis tersebut, Eva menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Khususnya, terkait penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang terbukti memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi penerimaan opsen PKB dan opsen BBNKB Kota Bandar Lampung pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp232,14 miliar, dengan rata-rata penerimaan Rp19,34 miliar per bulan. Rinciannya, opsen PKB sebesar Rp163,57 miliar atau 70,46 persen dan opsen BBNKB Rp68,34 miliar atau 29,44 persen. Sementara hingga Juni 2026, realisasi penerimaan telah mencapai Rp112,20 miliar.
Menurut Eva, capaian ini menjadi bukti nyata bahwa kesadaran wajib pajak di Bandar Lampung terus meningkat seiring dengan kemudahan layanan yang diberikan.
Melalui Rakornas Samsat 2026 ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat melahirkan berbagai rekomendasi strategis demi mempercepat transformasi digital pelayanan Samsat. Tujuannya jelas: menciptakan pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, profesional, dan mengoptimalkan pendapatan daerah di seluruh Indonesia. (*)






