Hasil Pemetaan PPDB Diumumkan Besok, Disdikbud Bandar Lampung Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan!

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung secara resmi merampungkan proses pemetaan berkas bagi calon peserta didik baru untuk jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 pada Kamis (9/7/2026).

​Sebagai langkah lanjutan, hasil penempatan manual dari pemetaan zona penyelamat tersebut dijadwalkan akan diumumkan secara serentak pada Jumat besok (10/7/2026), guna memberikan kepastian sekolah bagi seluruh anak yang sebelumnya belum tertampung pada jalur reguler.

​Plt Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa seluruh proses pemetaan data telah dievaluasi secara cermat, akurat, dan objektif. Skema penempatan ini memprioritaskan penyaluran siswa ke sekolah negeri penyangga yang paling dekat dengan domisili tempat tinggal mereka.

​Sesuai instruksi dan komitmen tegas dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana (Bunda Eva), Disdikbud melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri se-Bandar Lampung untuk tidak mencoba-coba menabrak regulasi.

​”Bunda Eva menginstruksikan dengan sangat tegas bahwa seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid. Pendidikan di sekolah negeri harus berjalan inklusif dan dinikmati masyarakat tanpa adanya beban finansial,” tegas M. Nur Ramdhan, Kamis (9/7/2026).

​Guna mengantisipasi adanya maladministrasi atau celah pungutan liar (pungli) di lapangan, Disdikbud merinci beberapa komponen biaya yang mutlak digratiskan oleh pemerintah daerah:

Baca juga:  Deflasi Pendidikan Jadi Sejarah Baru, Lampung Dinilai Makin Kompetitif

​Uang Gedung / Uang Pangkal: Dibebaskan secara penuh bagi siswa baru.

​Uang Komite Sekolah: Tidak boleh dipungut dalam bentuk iuran wajib.

​Uang SPP / Biaya Bulanan: Seluruhnya ditanggung oleh anggaran daerah.

​Disdikbud Bandar Lampung mengimbau kepada seluruh orang tua dan elemen masyarakat untuk aktif melakukan fungsi pengawasan. Jika di kemudian hari ditemukan adanya oknum sekolah negeri yang nekat meminta biaya dengan dalih atau modus apa pun, masyarakat diminta untuk tidak takut melapor.

​”Bunda Eva ingin seluruh warga, khususnya dari kalangan keluarga kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anak mereka dengan perasaan tenang, nyaman, dan tanpa dibayangi kecemasan biaya. Jangan sampai ada anak di kota ini yang kehilangan kesempatan emas memperoleh pendidikan kelayakan hanya karena kendala ekonomi,” pungkas Ramdhan.

Baca juga:  Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

​Laporan pengaduan resmi dari masyarakat terkait indikasi pungutan liar dapat diserahkan langsung ke Kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung untuk segera ditindaklanjuti dengan sanksi administratif dan hukum yang berlaku.

​(Redaksi)

Berita Terkait

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi
Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung
Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung
Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM
Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Eva Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Keunggulan Bandar Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Dampingi Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah
PPDB SMP Selesai, Disdikbud Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan, Fasilitasi Siswa Masuk Sekolah Negeri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:31 WIB

Putaran Uang Merekah Rp3,1 Miliar di Bandar Lampung Expo 2026, UMKM Kuliner Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:12 WIB

Proyek Belasan Miliar Dinas PKPCK Lampung Dikuasai Tiga Kontraktor, Dugaan Kualifikasi Tak Beres Mencuat

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Monopoli dan Tak Kantongi SBU Saat Garap Proyek

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:52 WIB

Sambut HUT Ke-344, Kemeriahan Festival Kendaraan Hias dan Pawai Budaya Pukau Warga Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:15 WIB

Uang Keringat Rakyat Dipakai Plesiran Ribuan ASN, BPK Endus Kejanggalan Program Umrah Pemkot Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:23 WIB

Tinjau Stan Diskominfotik, Sekjen Kemendagri Apresiasi Inovasi “Program Seribu Wajah” Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WIB

Bandar Lampung Expo 2026 Resmi Dibuka, Bunda Eva Targetkan Jadi Motor Penggerak Ekonomi dan UMKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Berita Terbaru