Hasil Pemetaan PPDB Diumumkan Besok, Disdikbud Bandar Lampung Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan!

- Editor

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung secara resmi merampungkan proses pemetaan berkas bagi calon peserta didik baru untuk jenjang SMP Tahun Ajaran 2026/2027 pada Kamis (9/7/2026).

​Sebagai langkah lanjutan, hasil penempatan manual dari pemetaan zona penyelamat tersebut dijadwalkan akan diumumkan secara serentak pada Jumat besok (10/7/2026), guna memberikan kepastian sekolah bagi seluruh anak yang sebelumnya belum tertampung pada jalur reguler.

​Plt Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa seluruh proses pemetaan data telah dievaluasi secara cermat, akurat, dan objektif. Skema penempatan ini memprioritaskan penyaluran siswa ke sekolah negeri penyangga yang paling dekat dengan domisili tempat tinggal mereka.

​Sesuai instruksi dan komitmen tegas dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana (Bunda Eva), Disdikbud melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri se-Bandar Lampung untuk tidak mencoba-coba menabrak regulasi.

​”Bunda Eva menginstruksikan dengan sangat tegas bahwa seluruh sekolah negeri di Kota Bandar Lampung dilarang keras melakukan pungutan dalam bentuk apa pun kepada wali murid. Pendidikan di sekolah negeri harus berjalan inklusif dan dinikmati masyarakat tanpa adanya beban finansial,” tegas M. Nur Ramdhan, Kamis (9/7/2026).

​Guna mengantisipasi adanya maladministrasi atau celah pungutan liar (pungli) di lapangan, Disdikbud merinci beberapa komponen biaya yang mutlak digratiskan oleh pemerintah daerah:

Baca juga:  Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

​Uang Gedung / Uang Pangkal: Dibebaskan secara penuh bagi siswa baru.

​Uang Komite Sekolah: Tidak boleh dipungut dalam bentuk iuran wajib.

​Uang SPP / Biaya Bulanan: Seluruhnya ditanggung oleh anggaran daerah.

​Disdikbud Bandar Lampung mengimbau kepada seluruh orang tua dan elemen masyarakat untuk aktif melakukan fungsi pengawasan. Jika di kemudian hari ditemukan adanya oknum sekolah negeri yang nekat meminta biaya dengan dalih atau modus apa pun, masyarakat diminta untuk tidak takut melapor.

​”Bunda Eva ingin seluruh warga, khususnya dari kalangan keluarga kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anak mereka dengan perasaan tenang, nyaman, dan tanpa dibayangi kecemasan biaya. Jangan sampai ada anak di kota ini yang kehilangan kesempatan emas memperoleh pendidikan kelayakan hanya karena kendala ekonomi,” pungkas Ramdhan.

Baca juga:  Pemkot Bandar Lampung Bagikan Bantuan Beras untuk 1.000 Ojol, 23 Driver Dapat Umroh Gratis

​Laporan pengaduan resmi dari masyarakat terkait indikasi pungutan liar dapat diserahkan langsung ke Kantor Disdikbud Kota Bandar Lampung untuk segera ditindaklanjuti dengan sanksi administratif dan hukum yang berlaku.

​(Redaksi)

Berita Terkait

Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Eva Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Keunggulan Bandar Lampung
Wali Kota Eva Dwiana Dampingi Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah
PPDB SMP Selesai, Disdikbud Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan, Fasilitasi Siswa Masuk Sekolah Negeri
Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
Mahasiswa FISIP Unila Pelajari Strategi Redaksi dan Manajemen Media di sinarlampung.co
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:57 WIB

Borong Proyek di Dinas PKPCK Lampung, Tiga Kontraktor Diduga Lakukan Monopoli Terselubung

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:21 WIB

Pekerjaan Selesai 100% Tapi Tak Dibayar, Direktur Media Sanjaya Group Siap Seret PPK Sekretariat DPRD Lampung Tengah ke Ranah Hukum

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:05 WIB

Dikaitkan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yuenchi Arwindi Angkat Bicara: Itu Fitnah! 

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:36 WIB

KPAI RI Apresiasi Kinerja BPBD Lampung dalam Mitigasi Kemarau Ekstrem

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:18 WIB

Rakornas Samsat 2026, Wali Kota Eva Dorong Inovasi Layanan Pajak dan Promosikan Keunggulan Bandar Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:32 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Dampingi Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:11 WIB

Hasil Pemetaan PPDB Diumumkan Besok, Disdikbud Bandar Lampung Tegaskan Sekolah Negeri Gratis Tanpa Pungutan!

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:13 WIB

PPDB SMP Selesai, Disdikbud Bandar Lampung Buka Posko Pengaduan, Fasilitasi Siswa Masuk Sekolah Negeri

Berita Terbaru