Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik proyek pembangunan atau rehabilitasi prasarana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pengajaran yang dinilai janggal hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung terkesan enggan memberikan klarifikasi kepada awak media, Senin (12/01/2026).

‎Untuk diketahui, pada Jumat 9 Januari 2026 lalu, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung Thomas Edwin serta Kepala Bidang Gedung, Vivi, guna memperoleh penjelasan dan dokumen resmi terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut. Namun hingga berita ini terbit, tidak ada jawaban maupun keterangan resmi yang diberikan.

‎Sikap bungkam pejabat terkait ini semakin menguatkan kesan lemahnya transparansi pemerintah daerah dalam menyikapi keluhan dan pertanyaan publik.

Baca juga:  Tanggapi Kritik Banjir, Managing Bumi Adil Sebut Wali Kota Sudah Maksimal Atasi Banjir

Sebagai informasi, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan secara tegas oleh undang-undang.

‎Dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

‎Pembiaran terhadap pembangunan infrastruktur yang diduga bermasalah ini dinilai bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik, akuntabilitas, serta pembangunan yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Agus Djumadi Sosialisasikan PIP-WK di Gunung Terang, Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Nilai Kebangsaan

Berita Terkait

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi
Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari
Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar
Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!
Pendekar Banten Turunkan Atlet Putri di Seleksi Sirkuit PON
Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin
PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:21 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Wahyudi dan Padli Berakhir Vonis 7 Bulan 20 Hari

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:02 WIB

Kadafi Diserang Isu PIP-KIP, Kuasa Hukum: Ada Konflik Keluarga di Balik Layar

Senin, 4 Mei 2026 - 13:20 WIB

Bocah Tewas Tenggelam di Hotel Swiss-Bel, Wali Kota Bandar Lampung Kecewa: Standar Keselamatan Dipertanyakan!

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:50 WIB

Diduga Langgar Perwali, Alfamart Dekat Rumah Pejabat Tetap Kantongi Izin

Rabu, 29 April 2026 - 18:16 WIB

PAN Lampung Gelar Konsolidasi Akbar di Novotel, 1.500 Kader Siap “Satu Komando”

Rabu, 29 April 2026 - 02:07 WIB

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi PI 10%

Senin, 27 April 2026 - 14:45 WIB

Rumah Warga Purwodadi Lamsel Hangus Terbakar

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Dukung Kapolda Lampung, Ardho Minta Begal di Lampung Dibasmi

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32 WIB