Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

- Editor

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎SEKABAR.ID, BANDAR LAMPUNG – Polemik proyek pembangunan atau rehabilitasi prasarana Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pengajaran yang dinilai janggal hingga kini belum menemui titik terang.

Pasalnya, pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung terkesan enggan memberikan klarifikasi kepada awak media, Senin (12/01/2026).

‎Untuk diketahui, pada Jumat 9 Januari 2026 lalu, awak media telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas PKPCK Provinsi Lampung Thomas Edwin serta Kepala Bidang Gedung, Vivi, guna memperoleh penjelasan dan dokumen resmi terkait proyek yang diduga bermasalah tersebut. Namun hingga berita ini terbit, tidak ada jawaban maupun keterangan resmi yang diberikan.

‎Sikap bungkam pejabat terkait ini semakin menguatkan kesan lemahnya transparansi pemerintah daerah dalam menyikapi keluhan dan pertanyaan publik.

Baca juga:  PMI Provinsi Lampung Ucapkan Selamat HUT KE-74 Humas Polri, Wujudkan Polri Humanis Harapan Masyarakat

Sebagai informasi, keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang menegaskan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali informasi yang dikecualikan secara tegas oleh undang-undang.

‎Dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan, termasuk informasi terkait perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara.

‎Pembiaran terhadap pembangunan infrastruktur yang diduga bermasalah ini dinilai bertolak belakang dengan semangat pelayanan publik, akuntabilitas, serta pembangunan yang berkeadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat pun berharap pemerintah daerah dapat bersikap terbuka dan bertanggung jawab guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga:  Harimau Terkam Petani di Sekincau Lampung Barat 

Berita Terkait

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng
Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda
Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung
Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah
Bank Lampung Matangkan Strategi 2026, DPRD dan Pemprov Perkuat Sinergi
Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung
Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing
Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 18:21 WIB

Sindikat Curanmor di Lampung Kelabui Korban dengan Pakaian Loreng

Sabtu, 31 Januari 2026 - 17:22 WIB

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Selasa, 20 Januari 2026 - 08:22 WIB

Diduga Langgar Aturan, iForte Pasang Tiang Fiber Optik Tanpa Izin di Kota Bandar Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:28 WIB

Penampilan Siswa Memukau, Pentas Seni SMAN 3 Bandar Lampung Berlangsung Meriah

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:09 WIB

Dinas PU Bakal Revitalisasi Drainase di Kawasan Rawan Banjir Bandar Lampung

Senin, 12 Januari 2026 - 15:36 WIB

Terkait Dugaan Kejanggalan Proyek TPU Pengajaran Kadis PKPCK Lampung Bungkam

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:37 WIB

Mahasiswa IIB Darmajaya Bekali Siswa SMKN 3 Bandar Lampung Ilmu Digital Marketing

Minggu, 11 Januari 2026 - 19:31 WIB

Sepanjang 2025 Dinkes Kota Catat 417 Kasus DBD di Bandar Lampung

Berita Terbaru

Foto: Gindha Ansori Wayka (Istimewa)

Bandar Lampung

Diduga Serobot Lahan, 2 Mantan Kades di Mesuji Dilaporkan ke Polda

Sabtu, 31 Jan 2026 - 17:22 WIB