LAMPUNG UTARA, SEKABAR.ID –Sesosok bayi perempuan ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Terusan, tepatnya di bawah jembatan wilayah Desa Bumi Jaya, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Rabu (14/10/2026).
Penemuan tersebut dilaporkan warga melalui layanan darurat Kepolisian 110. Menindaklanjuti laporan itu, Polres Lampung Utara langsung menerjunkan petugas ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang buruh harian lepas bernama Muhayat bin Muhadi saat sedang bekerja mencabut singkong bersama rekannya di sekitar lokasi kejadian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan keterangan saksi, sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya hendak mandi di sungai. Namun, saat tiba di lokasi, ia bersama rekannya melihat sesosok bayi mengambang di aliran sungai.
Mengetahui kejadian itu, saksi segera memberitahukan warga yang melintas di jembatan. Sekitar setengah jam kemudian, warga berdatangan ke lokasi dan salah seorang di antaranya melaporkan penemuan tersebut melalui layanan Kepolisian 110.
Petugas Unit Identifikasi, piket Satreskrim, dan anggota Pamapta Polres Lampung Utara kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Penanganan awal dipimpin Pamapta III, IPDA Romi Setiawan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bayi tersebut berjenis kelamin perempuan. Saat ditemukan, aliran sungai dilaporkan tidak mengalir akibat musim kemarau. Lokasi penemuan berada di kawasan perbatasan Desa Bumi Jaya dan Desa Bumi Restu, sekitar 300 meter dari permukiman warga.
Di sekitar lokasi kejadian, petugas juga tidak menemukan kamera pengawas atau CCTV.
Dari pemeriksaan awal terhadap jenazah, petugas memperkirakan bayi tersebut baru dilahirkan karena tali pusar dan ari-ari masih ditemukan. Bayi itu memiliki panjang tubuh sekitar 55 sentimeter dan kondisi jenazah telah mengalami pembusukan.
Petugas juga menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, yakni di bagian bawah ketiak kiri, memar pada wajah sebelah kanan, serta luka robek di bagian pinggang.
Berdasarkan pemeriksaan awal, waktu kematian diperkirakan sekitar empat hingga lima hari sebelum jenazah ditemukan. Namun, waktu dan penyebab pasti kematian masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, mengatakan polisi telah melakukan langkah-langkah awal penanganan setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan 110.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap identitas orang tua bayi serta mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab kematian korban,” ujar IPTU Herawati, Kamis (15/10/2026).
Ia menegaskan, polisi terus melakukan penyelidikan untuk menelusuri asal-usul bayi tersebut serta mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap peristiwa itu.
Saat ini, jenazah bayi perempuan tersebut berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Ryacudu Kotabumi untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian melalui layanan 110, sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti laporan sesuai prosedur. (*)






