Polisi Amankan Tiga Pria di Bandar Lampung, Sita Sabu 2,97 Gram

- Editor

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, SEKABAR.ID –Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan tiga pria berinisial RN, H, dan FY yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita sabu dengan berat bruto 2,97 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus itu berlangsung di Jalan Yos Sudarso, Gang Kacangan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Bumi Waras, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indik Rusmono, mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyimpanan dan membawa sabu di lokasi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti informasi yang diterima, personel melakukan penyelidikan hingga pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tiga orang yang dicurigai. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu,” ujar Indik, Rabu (14/10/2026).

Baca juga:  Rumah Daswati Didorong Jadi Cagar Budaya, Jejak Lahirnya Provinsi Lampung

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita enam plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,97 gram. Polisi juga mengamankan satu bungkus plastik klip kosong, dua timbangan digital, sebuah dompet, serta tiga unit telepon seluler.

Berdasarkan keterangan awal, ketiga pria tersebut mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial ZL yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sabu tersebut diduga diperoleh dengan cara menukarkan telepon seluler senilai sekitar Rp1 juta. Barang haram itu kemudian rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

“Dari keterangan awal, sabu tersebut rencananya dijual kembali. Mereka mengaku bisa memperoleh keuntungan sekitar Rp300 ribu apabila barang tersebut berhasil terjual,” kata Indik.

Baca juga:  Ketua DPRD Bandar Lampung Apresiasi Penindakan, Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lingkungan

Saat ini, RN, H, dan FY telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung untuk menjalani proses penyidikan. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna menelusuri jaringan peredaran sabu sekaligus memburu ZL.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga pria tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Berita Terkait

Abaikan Peringatan Penjaga Perlintasan, Pemotor Tewas Tertabrak Babaranjang di Bandar Lampung
Gunung Kucing di Ujung Tanduk: Pemkot Saling Lempar Kewenangan, WALHI Desak Bukit Dilindungi
Tak Hanya Alat Komunikasi, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Tenda dan Perahu Karet di BNPB
Negara Perangi Narkoba, Ribuan Cartridge Vape Senilai Rp34,9 Miliar Dimusnahkan
Polda Lampung Gelar Razia THM, Enam Pengunjung Positif Narkoba
Kapolda Lampung dan Kapolresta Bandar Lampung Subuh Keliling di Masjid Al Bakrie
Kepergok Dorong Motor Warga, Terduga Pelaku Curanmor di Pringsewu Ditangkap
Geger! Bayi Perempuan dengan Tali Pusar Masih Menempel Ditemukan di Sungai Lampung Utara

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:31 WIB

KMP Batumandi Hangus Terbakar, Asap Masih Membubung di Perairan Merak

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Kapal KMP Batu Mandi Terbakar di Perairan Merak, Asap Hitam Membumbung

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Nelayan Pesisir Barat Dikabarkan Tenggelam saat Memancing, Perahu Ditemukan Terbalik

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Terima Sekjen PBB António Guterres di Hambalang, Bahas Kerja Sama Multilateral

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Malam Ini Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih di Istana Bogor

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Kumpulkan Menteri, Wamen, dan Kepala Badan di Istana Bogor Malam Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Bangkai KMP Nusajaya Hampir Habis Dipotong di Laut Merak, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan

Jumat, 25 September 2026 - 15:57 WIB

Cek Penyaluran BBM Subsidi di Metro Kibang, QR Code dan Nopol Kendaraan Dicocokkan

Berita Terbaru